Breaking News
Memuat breaking news...

Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 12.14 AM WIB
Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial AT, oknum anggota DPRD Medan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korbannya bernama Robin.

Penetapan status tersangka itu setelah laporan pengaduan korban diproses oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama - sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7) siang.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Jl. Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6) lalu. Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama - sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya, yang diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah korban.

Menurut keterangan korban, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumahnya.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement