Kawal Data Pemilih Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Langsa Perkuat Konsolidasi Demokrasi


LANGSA (Waspada.id): Penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilihan berlangsung, tetapi juga harus dirawat secara berkelanjutan melalui koordinasi, pengawasan partisipatif, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan Bawaslu Kota Langsa bersama pihak Kecamatan Langsa Kota, di kantor setempat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Marida Fitriani .
Kordiv HP2H Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilu.
Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara.
Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya melindungi hak politik masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan dan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan unsur pemerintahan di tingkat gampong, untuk membantu menyampaikan informasi kependudukan yang relevan sesuai kewenangan masing-masing.
“Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan membutuhkan partisipasi dan kepedulian bersama. Data pemilih harus terus diperhatikan agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Sri.
Sementara itu, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani menekankan bahwa persiapan menuju Pemilu 2029 tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara pemilu.

"Dukungan pemerintah kecamatan dan seluruh unsur masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran demokrasi, mendorong kepatuhan terhadap ketentuan pemilu, serta memperkuat pencegahan potensi pelanggaran sejak dini," jelasnya.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan merupakan kesempatan strategis untuk membangun komunikasi kelembagaan dan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
“Dukungan pihak kecamatan sangat penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat menuju Pemilu 2029. Demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” ujar Fitrie sapaan akrab Kordiv P3S Bawaslu Langsa.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan koordinasi sejak dini dapat menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan pemilu. Edukasi mengenai aturan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penyampaian informasi yang benar merupakan langkah penting untuk mendorong partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kota Langsa berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan dengan pihak Kecamatan Langsa Kota. Sinergi tersebut diharapkan mendukung pengawasan PDPB, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu 2029, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama , Sekretaris Kecamatan Langsa Kota, Darfian didampingi jajaran pemerintahan kecamatan menyambut baik ikhtiar dan kegiatan konsolidasi demokrasi yang di lakukan oleh Bawaslu Langsa dan kedepannya dapat terbangun kerja sama menuju pemilu 2029 yang berkualitas. (Id74)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda