Kecamatan Baktiraja Wakili Humbahas dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Sumut 2026


HUMBAHAS (Waspada.id): Kecamatan Baktiraja mewakili Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam tahapan pembinaan dan penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Dalam tahapan tersebut, Camat Baktiraja memaparkan capaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di hadapan tim penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lantai IV Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, menyampaikan bahwa Kecamatan Baktiraja terpilih sebagai perwakilan Humbahas setelah ditetapkan sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan, presentasi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan penilaian administrasi.

Selanjutnya, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dengan didukung data serta dokumentasi kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sanggam juga menyatakan kesiapan pihaknya menerima kunjungan atau supervisi lapangan ke Kecamatan Baktiraja pada tahapan pembinaan dan penilaian berikutnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Lahsa Simanullang menambahkan, penetapan Kecamatan Baktiraja sebagai kecamatan terbaik tingkat kabupaten didasarkan pada Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 233 Tahun 2026 tentang Penetapan Kecamatan Terbaik Tingkat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Ia berharap, melalui tahapan pembinaan dan penilaian tingkat provinsi ini, Kecamatan Baktiraja dapat menyampaikan berbagai capaian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan sekaligus membawa nama baik Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diketuai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdapropsu, Abu Kosim, S.Sos., M.A.P. Evaluasi tersebut disertai pemberian materi pembinaan dan sesi tanya jawab bersama seluruh anggota tim penilai.
Tim penilai terdiri atas unsur Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Organisasi, BPBD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sumatera Utara. [***]
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda