Kejagung Rotasi 176 Pejabat Struktural, Sejumlah Kajari di Sumut DigantiKejagung Rotasi 176 Pejabat Struktural, Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

MEDAN (Waspada.id); Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia merotasi dan mempromosikan 176 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Dari jumlah tersebut, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turut mengalami pergantian jabatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan salinan keputusan yang diterima di Medan, Jumat (31/7), terdapat lima Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Sumut yang berganti, yakni Kejaksaan Negeri Samosir, Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.
Di Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan dipromosikan menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Posisi yang ditinggalkannya diisi Akwan Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Dedy Frits Rajagukguk mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jabatan Kajari Tapanuli Utara kemudian dipercayakan kepada Naungan Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.
Sementara itu, Agita Tri Moertjahjanto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Agita menjabat Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Militer pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Di Kejaksaan Negeri Batubara, Syahrir Jasman dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau. Penggantinya adalah Nanang Dwi Priharyadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai kini diemban Rahmad Isnaini yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Selain melakukan pergantian sejumlah Kajari, Kejaksaan Agung juga menunjuk Muhammad Ilham Samuda sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelum promosi tersebut, Ilham menjabat Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.(Fes)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda