Breaking News
Memuat breaking news...

Kejari Langsa Musnahkan BB Narkotika dan Perkakas Kejahatan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 1.05 PM WIB
Kejari Langsa Musnahkan BB Narkotika dan Perkakas Kejahatan
Kajari Langsa Adi Tyogunawan bersama Forkopimda saat memusnahkan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Langsa, Kamis (13/8/2026). Waspada.id/id75
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti dari 18 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau (inkracht), berlangsung di Halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (13/8).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara April 2026 hingga Juli 2026. Jenisnya beragam, mulai dari narkotika, barang elektronik, hingga perkakas kejahatan.

Kegiatan proses pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kajari Langsa Adi Tyogunawan, SH, MH dengan 4 cara, Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan. Barang elektronik dihancurkan menggunakan palu. Perkakas kejahatan digergaji, sementara barang lainnya dibakar.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ini merupakan tindak lanjut tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, ” kata Adi.

Ia menyebut kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun. Selain wujud transparansi, pemusnahan juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Ini bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga barang bukti. Agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” ujarnya.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan dari 18 perkara, yakni: Barang Elektronik sebanyak 12 unit terdiri dari 11 unit handphone dan 1 unit timbangan digital dan Narkotika seberat 135,3117 gram.

Selanjutnya, Perkakas Kejahatan sebanyak 8 buah meliputi, 1 pahat, 3 gunting, 1 pisau, 1 cangkul, 1 egrek, 1 mancis. Sedangkan Barang Lainnya sebanyak 22 buah terdiri dari pakaian, kupasan kabel, sendok sabu, plastik, set bong, dan lainnya.

Kajari Langsa mengapresiasi kolaborasi Forkopimda dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia juga membuka ruang kritik dan saran untuk peningkatan pelayanan Kejari Langsa.

“Semoga kita semua mendapat bimbingan-Nya dalam membangun pemerintahan yang baik. Bersama kita berantas narkoba demi mewujudkan Indonesia Maju yang adil, demokratis, dan sejahtera, ” imbuh Adi Tyogunawan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BNN Kota Langsa, Waka Polres Langsa, Kepala Bea Cukai Langsa, perwakilan Pemko Langsa, Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ketua GRANAT, DPD IKAN, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Id75).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement