Kejari Poso Rutin Gelar JWC: Perkuat Analisis Yuridis, Pastikan Perkara Pidum Bebas Celah Hukum


POSO (Waspada.id): Melalui metode Mega Diskusi dan dinamika kelompok, upaya nyata dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum pidana umum terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Poso. Langkah strategis ini diwujudkan dalam forum koordinasi JWC yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Poso pada Jumat (6/11/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., membuka dan mengawal jalannya agenda ini bersama jajaran Kepala Seksi, Kepala Subseksi, serta Jaksa fungsional senior. Forum didesain sebagai ruang diskusi terbuka untuk mematangkan konstruksi hukum di bawah fungsi kendali mutu pimpinan secara kolektif.
Fokus utama pada gelar JWC kali ini adalah membedah empat berkas perkara tindak pidana umum berstatus P-19, yang terdiri atas kasus pencurian dan narkotika. Pembahasan secara intensif diberikan pada perkara narkotika yang memerlukan penanganan khusus karena melibatkan tersangka residivis. Penajaman analisis yuridis ini dilakukan guna menyamakan pemahaman terhadap hukum transisi agar dakwaan yang disusun tim Jaksa Peneliti tidak memiliki celah hukum.

Dalam jalannya forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Yos Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Tegar Adi Wicaksono, S.H., bersama Jaksa Senior Aleksander Rante Labi, S.H., secara kolektif merumuskan koreksi taktis. Petunjuk P-19 yang diberikan kepada penyidik kepolisian diarahkan agar lebih spesifik dan terukur, sehingga proses pemenuhan berkas perkara berjalan efektif dan efisien.
Penyelenggaraan agenda ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus mengukur perkembangan kapasitas para jaksa baru dalam melakukan penelitian berkas dan menyusun surat dakwaan secara cermat. Sebagai program peningkatan produktivitas yang adaptif, model kegiatan inovatif ini sangat terbuka untuk diadopsi oleh satuan kerja lain, di mana Kejari Poso telah sukses menempatkan diri sebagai pionir penerapannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Melalui konsistensi JWC, Kejari Poso mempertegas perannya sebagai pelopor inovasi internal yang berorientasi pada hasil akhir. Penilaian berkas perkara kini diharapkan dapat berjalan lebih cepat menuju status P-21 demi memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Poso.(wsp.id)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda