Kejati Sumut Belum Tahu Soal Dugaan Aswas Diamankan PAM SDO


MEDAN (Waspada.id): Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi SH MH, mengaku belum mengetahui informasi mengenai kabar Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut diamankan.
Rizaldi mengatakan, pihaknya telah menerima banyak pertanyaan mengenai kabar tersebut. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui kebenaran informasi yang beredar.
"Kalau dari kami belum tahu info itu. Tapi, coba saja konfirmasi ke pusat (Kejagung),” kata Rizaldi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10).
Rizaldi menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kejagung. Menurutnya, pihak Kejatisu belum memiliki informasi yang dapat disampaikan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Isu mengenai Agung Ardiyanto diamankan PAM SDO Kejagung sebelumnya beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam informasi yang beredar, tindakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan persoalan tertentu di lingkungan pemerintahan Sumatera Utara.
Namun, kebenaran kabar pengamanan maupun dugaan kaitannya dengan persoalan tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh.
Kabar tersebut juga dikaitkan dalam sejumlah pemberitaan dengan dugaan persoalan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan antara isu pengamanan Aswas Kejati Sumut dan dugaan persoalan proyek tersebut.(Fes)
Berita Terkait








































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda