Breaking News
Memuat breaking news...

Kematian Tahanan di Rutan Balige Masih Diselidiki, Polres Toba Tunggu Hasil Visum

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 - 7.48 PM WIB
Kematian Tahanan di Rutan Balige Masih Diselidiki, Polres Toba Tunggu Hasil Visum
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto Pasaribu. Waspada.id/Ramsiana Gultom
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TOBA (Waspada.id): Polres Toba masih melakukan penyelidikan terkait kematian Herman Rikardo Hutapea,36, tahanan titipan Polres Toba yang ditemukan meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Balige, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukriyanto Pasaribu, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, memasang garis polisi, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Yang sudah kami tangani adalah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan TKP, mengambil dokumentasi, mengamankan barang bukti, mencatat saksi-saksi dan melakukan pengambilan sidik jari,” ujar Khairuddin, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk menjalani pemeriksaan luar. Namun, hingga Sabtu sore, pihaknya mengaku belum menerima hasil visum dari rumah sakit tersebut.

“Indikasi penyebab kematian belum bisa kita dapatkan karena belum ada visum yang dikeluarkan RSUD Porsea,” katanya.

Khairuddin juga menjelaskan, polisi belum memperoleh dokumentasi saat Rikardo Hutapea pertama kali ditemukan dalam kondisi tergantung. Sebab, ketika petugas kepolisian tiba dan melakukan olah TKP, korban telah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit.

“Untuk dokumentasi pada saat dia menggantungkan diri, itu tidak kita dapatkan. Setelah laporan yang kami terima dan kami olah TKP, korban sudah tidak lagi tergantung karena sudah sempat dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Khairuddin menyebut, selama menjalani penahanan di Polres Toba sejak 8 Agustus hingga 13 September 2026, Rikardo Hutapea disebut tidak menunjukkan gejala atau tanda-tanda akan melakukan bunuh diri.

“Selama dia ditahan, mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 13 September, dia tidak ada menunjukkan gejala-gejala untuk bunuh diri,” ujarnya.

Korban kemudian dititipkan ke Rutan Kelas IIB Balige karena kapasitas ruang tahanan Polres Toba telah penuh. Penitipan disebut dilakukan setelah perkara memasuki tahap I dan menunggu proses tahap II.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, lanjut Khairuddin, korban ditemukan setelah teman satu kamarnya, Edward Tumorang, berteriak memanggil korban dari arah ruangan.
Petugas jaga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Riakrdo Hutapea dalam kondisi tergantung di ventilasi udara dinding sel menggunakan kain yang terjerat pada bagian leher.

Petugas kemudian menurunkan korban dan membawanya ke klinik rutan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban dibawa ke RS HKBP Balige. Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 01.43 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang dari sel tahanan isolasi, termasuk potongan selimut bermotif hitam-putih yang disebut digunakan dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga menemukan simpul kain pada ventilasi dengan ujung yang telah terputus. Selain itu, ditemukan sejumlah pakaian, selimut, bantal, perlengkapan pribadi, obat-obatan, peralatan makan dan minum serta barang lainnya yang berada di dalam sel.

Menurut keterangan saksi Ivan Candra Simbolon, yang merupakan petugas jaga saat kejadian, dirinya yang memotong kain yang menghubungkan kain bermotif putih dengan kain berwarna hitam yang mengikat leher korban menggunakan gunting.

Namun, polisi menyatakan masih belum dapat memastikan bagaimana kain tersebut awalnya dipasang hingga Rikardo Hutapea dapat berada dalam posisi tergantung. Hal tersebut juga menjadi salah satu hal yang masih didalami penyidik, terlebih karena posisi ventilasi disebut cukup tinggi.

Keluarga Pertanyakan Kematian Herman Rikardo Hutapea

Di sisi lain, pihak keluarga korban menyatakan masih mempertanyakan kematian Herman Rikardo Hutapea.

Adik korban, Canra Hutapea, mengatakan keluarga menerima informasi dari pihak rutan bahwa kakaknya meninggal akibat bunuh diri. Namun, keluarga mengaku masih merasakan adanya sejumlah kejanggalan yang belum terjawab.
“Kalau bagi saya pribadi, saya juga merasakan dugaan-dugaan yang tidak wajar mengenai apa yang terjadi dengan abang saya,” ujar Canra.

Ia mengatakan, keluarga masih memfokuskan perhatian pada proses pemakaman korban. Namun, apabila nantinya ditemukan bukti atau kejanggalan terkait kematian korban, keluarga menyatakan siap mengambil langkah hukum.
“Kalau ditemukan bukti atau kejanggalan-kejanggalan terhadap kematian abang saya, saya selaku adiknya siap mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait langkah hukum, Khairuddin mengatakan keluarga sebelumnya telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum dan tidak menginginkan dilakukan autopsi.
Namun, menurutnya, apabila ada pihak ketiga yang membuat laporan terkait kematian tersebut, kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan.

Herman Rikardo Hutapea Sendiri sendiri merupakan tersangka kasus narkotika yang dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Saat ini sejumlah saksi yang telah diperiksa masih berada di Polsek Balige.

Polres Toba menyatakan penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan terhadap pihak rutan belum dilakukan secara menyeluruh karena penyidik masih menunggu hasil visum dari RSUD Porsea. (Id52)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement