Breaking News
Memuat breaking news...

Kemenag-BGN Percepat Program MBG di Pesantren

Redaksi
Redaksi
Selasa, 12 Mei 2026 - 7.12 AM WIB
Kemenag-BGN Percepat Program MBG di Pesantren
Wakil Menteri Agama H.R. Muhammad Syafii
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan. Sebagai payung hukum program, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi di Pesantren.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi percepatan MBG di pesantren yang dihadiri Wakil Menteri Agama H.R. Muhammad Syafii, Sekretaris Utama BGN Brigjen TNI Sarwono, dan Deputi 3 Kantor Staf Presiden Dr. H. Yan Hiksas, Senin (17/5/2026).

Wamenag Romo Syafii mengatakan Program MBG sangat dibutuhkan masyarakat karena manfaatnya dirasakan langsung oleh santri dan tenaga kependidikan di lingkungan pesantren.

“Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan melalui Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Romo Syafii.

Menurutnya, program MBG sangat dinantikan masyarakat meski muncul berbagai komentar di media. Karena itu, Kemenag mendorong percepatan implementasi program di seluruh satuan pendidikan binaan Kemenag.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penguatan sinkronisasi data antara Kemenag dan BGN. Deputi 3 KSP Yan Hiksas menilai integrasi data penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Utama BGN Brigjen TNI Sarwono menegaskan komitmen BGN memperkuat kolaborasi dengan Kemenag, termasuk dalam tata kelola layanan dan pengembangan sistem MBG yang adaptif dengan karakteristik pesantren.

Kemenag juga membuka peluang bagi pesantren dengan lebih dari 1.000 santri untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri.

Selain itu, pola layanan dapur MBG di pesantren akan disesuaikan dengan kultur kepesantrenan, seperti kebiasaan puasa sunnah, pola makan prasmanan, dan budaya kemandirian santri, dengan tetap memenuhi standar sanitasi dan gizi dari BGN.

Kemenag mencatat sejumlah tantangan implementasi MBG, mulai dari keterbatasan titik layanan SPPG hingga belum terintegrasinya data Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dalam sistem pendataan program. Karena itu, Kemenag mendorong penguatan koordinasi, integrasi data, dan percepatan penetapan titik layanan MBG di pesantren.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement