Breaking News
Memuat breaking news...

Kemenkeu Segera Ambil Alih Utang Whoosh

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 7.57 AM WIB
Kemenkeu Segera Ambil Alih Utang Whoosh
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan segera masuk ke tangan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengelolaan utang proyek tersebut akan dialihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026.

Meski tanggal pengalihan telah ditetapkan, pemerintah masih mematangkan skema yang akan digunakan untuk menangani kewajiban utang proyek kereta cepat tersebut.

“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah melibatkan perusahaan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Namun, Purbaya belum menentukan perusahaan yang nantinya akan mendapat mandat mengelola utang Whoosh.

Ia bahkan membuka peluang penggunaan lebih dari satu SMV untuk memastikan pengelolaan utang KCJB dapat dilakukan dengan skema yang paling sesuai.

“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” jelas Purbaya.

Dengan rencana tersebut, pengelolaan utang Whoosh kini memasuki tahap persiapan sebelum secara resmi berada di bawah koordinasi Kemenkeu.

PT PII Disiapkan Jadi Penjamin

Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu juga telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV Kemenkeu yang menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

PT PII juga akan menjalankan fungsi penjaminan bersama dengan menanggung terlebih dahulu porsi jaminan berdasarkan skema first loss basis.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan risiko penjaminan proyek. Langkah tersebut mencakup pemantauan dan pengawasan secara berkala serta pelaporan kinerja.

Selain itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terkait dukungan yang dibutuhkan untuk keberlangsungan proyek KCJB.

Penguatan manajemen risiko di internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI juga masuk dalam strategi mitigasi pemerintah.

Seluruh skema tersebut dirancang sebagai lapisan perlindungan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi risiko yang muncul dari proyek Whoosh.

Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai mekanisme penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PT PII dapat membantu menahan tekanan terhadap APBN dalam jangka pendek.

Namun, pemerintah tetap perlu menghitung secara cermat dampak fiskal dari pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman sebelumnya menilai penunjukan SMV Kemenkeu untuk mengelola utang KCIC nantinya lebih berfungsi sebagai penyangga atau buffer.

Pemerintah juga dinilai perlu melakukan stress test untuk mengukur dampak fiskal dari keputusan pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.

Langkah tersebut diperlukan untuk memetakan berbagai kemungkinan risiko terhadap keuangan negara, terutama apabila kinerja proyek tidak berjalan sesuai dengan proyeksi.

Dengan pengalihan pengelolaan yang dijadwalkan mulai 15 September 2026, pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan skema utang, mekanisme penjaminan, serta pembagian risiko Whoosh dapat berjalan terukur tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement