Kemenkeu Siapkan Dasbor AI untuk Lacak Harta Orang Kaya, Kekayaan Bisa Dipantau Real Time


JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan sistem terintegrasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memetakan dan memantau harta individu berpenghasilan tinggi atau high-net-worth individuals. Teknologi ini dirancang agar perubahan kekayaan, kepemilikan aset, hingga keterkaitan bisnis dapat terdeteksi secara lebih cepat dan akurat.
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, pemerintah kini memasuki tahap akhir pengembangan sistem tersebut dengan menambahkan teknologi AI ke dalam dasbor pemantauan kekayaan.
"Individu dengan kekayaan bersih tinggi memiliki kekayaan yang tersebar di banyak perusahaan maupun aset, serta dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, kami sedang mengembangkan dasbor yang menampilkan profil individu, keluarga, perusahaan, aset mereka, dan bagaimana mereka terhubung satu sama lain," ungkap Nurkholisoh di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
"Saat ini kami berada di tahap akhir penambahan AI, yang dapat membantu membaca berita dan pengungkapan (disclosure) perusahaan mengenai individu-individu ini beserta perusahaan mereka masing-masing," sambungnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memetakan hubungan antara individu kaya, anggota keluarga, perusahaan yang terafiliasi, serta aset yang dimiliki. Teknologi AI juga akan membantu membaca informasi publik dan pengungkapan perusahaan untuk mengidentifikasi perubahan yang berpotensi memengaruhi profil kekayaan seseorang.
Nurkholisoh menyampaikan, dasbor tersebut memungkinkan pemerintah mendeteksi aksi korporasi dari perusahaan yang terafiliasi dengan individu kaya. Perubahan nilai kekayaan selanjutnya dapat diperbarui secara otomatis dan real time.
"Dengan demikian, petugas pajak kami akan segera melihat perubahan kekayaan saat itu juga, bukan setahun atau dua tahun kemudian. Bagi kami, perpajakan yang cerdas berarti menggunakan data untuk bersikap adil, mempermudah kehidupan wajib pajak yang jujur, dan berfokus pada lokasi risiko sebenarnya berada," jelasnya.
AI Awasi Transaksi Sawit
Selain untuk memantau kekayaan individu, Kemenkeu juga memanfaatkan teknologi AI dalam mengawasi aktivitas perpajakan di sektor kelapa sawit. Pengawasan mencakup data produksi hingga transaksi penjualan komoditas strategis tersebut.
Nurkholisoh menjelaskan, Indonesia merupakan produsen utama minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dunia. Karena itu, pengawasan transaksi di sektor ini diperkuat melalui sistem terintegrasi yang memanfaatkan AI, machine learning, dan big data.
"Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Setiap transaksi jual beli antarbisnis disertai dengan faktur pajak elektronik, tetapi setiap bisnis dapat mendeskripsikan barang dagangannya dengan kata-kata mereka sendiri," kata Nurkholisoh.
"Oleh karena itu, kami menggunakan machine learning untuk membaca faktur-faktur ini dan memilah apa yang terjual, berapa jumlahnya, dan berapa harganya," sambungnya.
Teknologi tersebut membantu otoritas pajak mengidentifikasi jenis barang, volume transaksi, dan nilai penjualan dari berbagai faktur elektronik. Dengan pencocokan data yang lebih sistematis, pemerintah dapat menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan transaksi.
Cegah Underinvoicing dan Transfer Pricing
Pemantauan transaksi tersebut sejalan dengan praktik yang dijalankan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terhadap tiga komoditas strategis, termasuk CPO. Langkah ini bertujuan memastikan tidak terdapat transaksi yang terindikasi underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya maupun transfer pricing yang berisiko menggerus basis pajak.
Nurkholisoh menjelaskan, penelusuran berbasis data dapat membantu mendeteksi ketidaksesuaian antara transaksi dan laporan penjualan secara lebih presisi.
"Kami membandingkan data ini dengan laporan penjualan. Ketika angkanya tidak cocok, kami memiliki petunjuk yang jelas," urainya.
Pencocokan data tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi transaksi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dengan demikian, pengawasan perpajakan dapat diarahkan pada aktivitas yang memiliki indikasi risiko, bukan sekadar mengandalkan pemeriksaan secara konvensional.
Big Data Perkuat Pengawasan Pajak
Nurkholisoh menyebut penggunaan AI, big data, dan machine learning merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan. Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi risiko sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
"Seperti yang telah kita lihat, big data, kecerdasan buatan, dan machine learning dapat membantu kita menemukan risiko serta melayani wajib pajak dengan lebih baik," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola dan memanfaatkannya secara tepat.
"Namun, alat saja tidak cukup untuk mengumpulkan pajak. Izinkan saya mengulanginya, alat saja tidak cukup untuk mengumpulkan pajak. Yang terpenting adalah bagaimana kita menggunakannya," pungkasnya.
Pengembangan dasbor AI dan pengawasan transaksi berbasis data diharapkan memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi risiko perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan negara. (Lip6)
Berita Terkait




















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda