Kemenkeu Turun Tangan Awasi Dapur MBG, Purbaya: SPPG Bermasalah Bisa Direkomendasikan Tutup

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengerahkan jaringan pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program prioritas pemerintah itu berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Pengawasan juga menjadi respons atas kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperkuat kontrol pelaksanaan program di lapangan.
Purbaya mengungkapkan, usulan keterlibatan Kemenkeu muncul setelah Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan adanya tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
“Rupanya mereka (BGN) susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, Kemenkeu memiliki keunggulan dari sisi jaringan organisasi yang tersebar hingga tingkat kabupaten dan kota. Hal itu dinilai akan memudahkan proses pengawasan sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan dana program MBG.
Pengawasan akan melibatkan berbagai unit kerja Kemenkeu, mulai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa,” kata Purbaya.
Tim tersebut nantinya bertugas memantau operasional dapur MBG, termasuk penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangannya. Pengawasan dijadwalkan mulai berjalan pekan depan.
Purbaya menilai keterlibatan Kemenkeu akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih independen dan terstruktur karena tidak hanya dilakukan oleh lembaga pelaksana program.
“Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita gak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest,” imbuh Purbaya.
Dapur MBG Bermasalah Bisa Direkomendasikan Ditutup
Tidak hanya melakukan pemantauan, tim Kemenkeu juga akan menyampaikan hasil evaluasi kepada BGN sebagai bahan pengambilan keputusan. Jika ditemukan pelanggaran atau masalah serius dalam operasional dapur MBG, Kemenkeu dapat memberikan rekomendasi tegas, termasuk penghentian operasional SPPG.
“Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak? Kita diskusikan seperti itu. Jadi kerja sama dengan BGN sudah semakin baik. Nanti kalau (hasil pantauan dapur SPPG) jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup,” ungkapnya.
Selain pengawasan, Purbaya juga mengungkapkan bahwa BGN tengah menyiapkan langkah efisiensi lanjutan dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, penghematan yang dirancang cukup signifikan, meski detailnya akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN.
“Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Dia ke sini melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan,” ujar Purbaya.
Ia menyatakan mendukung upaya efisiensi tersebut selama tidak mengurangi kualitas dan efektivitas program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Walaupun masih bisa dikurangi sedikit lagi, tapi nanti akan signifikan lah pemotongannya. Bukan saya yang usul ya, Kepala BGN-nya sendiri,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, anggaran Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 mengalami penyesuaian setelah dilakukan penajaman belanja pemerintah. Dari pagu awal Rp268 triliun, anggaran yang tersedia saat ini menjadi Rp228,38 triliun setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, program unggulan pemerintah tersebut bahkan sempat diproyeksikan memiliki anggaran hingga Rp335 triliun pada 2026 dengan target penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang. Namun, berbagai langkah efisiensi membuat kebutuhan anggaran program terus disesuaikan tanpa mengubah target utama peningkatan gizi masyarakat. (invid)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda