Kemensos Bongkar Masalah Bansos: 45% Terindikasi Tak Tepat Sasaran

JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan sebanyak 45 persen penyaluran perlindungan sosial terindikasi tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperbaiki basis data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengatakan, persoalan ketidaktepatan sasaran membuat anggaran perlindungan sosial belum memberikan dampak maksimal terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
Pada 2025, anggaran perlindungan sosial mencapai hampir Rp504 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp78 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
“Hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional ditengarai 45 persen miss-target. Yang sisanya 55 persen sesuai desil. Dari sini saja kita bisa simpulkan, bayangkan kalau kita tidak punya desil, bisa tidak kita perbaiki angka 45 persen tidak akurat atau miss-target itu?” kata Andy dalam diskusi publik bertema Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Menurut Andy, besarnya anggaran perlindungan sosial tidak akan memberikan hasil optimal apabila bantuan tidak diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Indonesia tidak pernah sangat signifikan mengentaskan kemiskinan, turunnya hanya segitu-segitu saja. Kenapa? Bisa saja, padahal anggarannya besar untuk pengentasan kemiskinan perlindungan sosial. Pertanyaannya kenapa? Karena semua programnya tidak mencapai potensi maksimalnya. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktepatan sasaran,” ujar Andy.
4,5 Juta Penerima Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun
Selain persoalan ketepatan sasaran, Kemensos menemukan adanya penerima bantuan sosial yang mendapatkan bantuan dalam waktu sangat lama.
Andy mengungkapkan terdapat sekitar 4,5 juta penerima bansos yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun. Bahkan, sebanyak 36.460 orang tercatat telah menerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk dalam basis data penerima. Kelompok tersebut antara lain lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar.
“Jadi by design exclusion error-nya memang sangat tinggi. Maka kita penting untuk memperbaiki ini,” kata Andy.
4,3 Juta KPM Baru Masuk Penerima Bansos
Untuk memperbaiki persoalan tersebut, pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis baru dalam penyaluran perlindungan sosial.
Dalam proses transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN, pemerintah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi penerima yang mengalami inclusion error maupun masyarakat yang mengalami exclusion error.
Hasilnya, sekitar 4,3 juta KPM baru yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos kini dapat menerima bantuan. Andy menyebut para penerima baru tersebut berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
Pada saat yang sama, pemerintah secara bertahap memindahkan penerima yang berada pada desil lebih tinggi kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah.
Andy menegaskan, perubahan penerima tersebut bukan berarti pemerintah mengurangi kuota bansos.
“Bansosnya tetap, kuotanya tetap. PKH 10 juta, BPNT 18 juta, PBI 96 juta. Cuma mereka yang dulu menerima di Desil 10, Desil 6, Desil 7, kita pindah ke mereka yang ada di Desil 1, 2, 3,” kata Andy.
Menurut Andy, pemerintah tidak hanya menggunakan desil untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Data administrasi juga akan digunakan untuk memperkuat proses verifikasi, termasuk melalui NIK dan biometrik yang dapat dikaitkan dengan informasi kepemilikan aset serta data administratif lainnya.
Pemerintah menargetkan sistem penyaluran bansos dengan mekanisme baru dapat diterapkan pada 2027. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan bantuan, kemudian pemerintah melakukan verifikasi kelayakan berdasarkan data yang tersedia.
CELIOS Soroti Risiko Metode PMT
Di tengah upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bansos, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti penggunaan metode Proxy Means Testing (PMT) dalam menentukan penerima bantuan.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askari, mengatakan PMT memang telah menjadi praktik di sejumlah negara. Namun, menurut dia, metode tersebut tetap memiliki risiko apabila data yang digunakan sebagai dasar pengolahan tidak akurat.
Wahyu menilai pemerintah membutuhkan data yang lebih mutakhir untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Menurutnya, metode statistik secanggih apa pun tidak akan menyelesaikan persoalan jika data awal yang digunakan masih bermasalah.
"Metodologi yang digunakan, Proxy Means Testing (PMT), itu memang sudah best practice di banyak negara, Kolombia, Filipina. Tapi atraksi statistiknya terlalu berbahaya menurut saya. Menggunakan database yang rentan dengan garbage in, garbage out. Kalau datanya sudah tidak betul dari awal, mau pakai regresi atau machine learning apa pun pasti bermasalah," kata Wahyu dalam diskusi publik mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat sepenuhnya disederhanakan melalui pemeringkatan masyarakat berdasarkan desil. Menurut Wahyu, kemiskinan merupakan persoalan yang relatif dan multidimensional.
"Saya sangat sepakat kita butuh data yang lebih mutakhir. Tapi saya mau bicara begini. Pemikir kemiskinan seperti Amartya Sen mengatakan bahwa kemiskinan itu relatif dan tidak bisa di-ranking. Ini bukan mahasiswa yang bisa di-ranking IP-nya. Mengukur kemiskinan itu multidimensional dan ada lapisannya," ujarnya.
Dorong Pengukuran Pendapatan yang Lebih Riil
Wahyu mengatakan, salah satu dimensi kemiskinan berkaitan dengan ketidakmampuan ekonomi yang dapat diintervensi melalui tambahan pendapatan. Ia menilai PKH menjadi salah satu program yang memiliki dampak kuat dalam intervensi tersebut.
"Lapisan pertama, orang miskin karena tidak punya uang. Intervensinya tambahkan uang, seperti Conditional Cash Transfer (PKH). PKH adalah program paling kuat dampaknya. Tapi penerima PKH tidak mengalami peningkatan signifikan," tuturnya.
Karena itu, Wahyu mendorong pemerintah memperkuat penggunaan data pendapatan dan pengeluaran yang lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Menurut dia, kemampuan ekonomi seseorang juga perlu dilihat dari pendapatan yang tersisa setelah dikurangi kewajiban utang.
"Saya berharap pemerintah menggunakan data pendapatan dan pengeluaran yang lebih real. Kita butuh disposable income, pendapatan tersisa setelah utang dikeluarkan. Banyak orang terlihat mampu, tapi pengeluaran pendidikan dan kesehatannya hasil dari utang pinjol atau jual sawah," ujarnya.
Ia juga mengusulkan pemerintah membangun sistem yang mampu mencatat aset masyarakat secara lebih menyeluruh. Sistem tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menghubungkan kondisi aset masyarakat dengan pemberian manfaat maupun kewajiban pajak.
Wahyu menilai pemerintah perlu mengakui masih terdapat kelemahan dalam sistem pengukuran dan penyaluran bansos. Menurutnya, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan evaluasi kebijakan perlindungan sosial agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (Rep)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda