Kementerian UMKM Ubah Istilah Pelaku Jadi PengusahaKementerian UMKM Ubah Istilah Pelaku Jadi Pengusaha

TANJUNG SELOR (Waspada.id): Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi mengubah penyebutan “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM”. Langkah ini bukan sekadar perubahan istilah, tetapi bagian dari upaya pemerintah membangun kepercayaan diri dan semangat berusaha di kalangan bisnis mikro, kecil, dan menengah.
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menyampaikan kebijakan tersebut saat bertemu dengan para pengusaha UMKM di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa. Menurutnya, perubahan istilah tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri UMKM.
"Jadi sebagaimana arahan Bapak Menteri kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM makanya kita ganti jadi pengusaha," ujar Berry Fauzy dalam acara Temu Bisnis Terarah yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
Berry menjelaskan, penggunaan istilah “pengusaha” diharapkan dapat mengubah cara pandang terhadap sektor UMKM. Pemerintah ingin menegaskan bahwa menjalankan usaha bukanlah pilihan terakhir akibat terbatasnya lapangan pekerjaan, melainkan sebuah pilihan yang memiliki nilai dan potensi untuk dikembangkan.
"Nah kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha. Sebab, ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha," katanya menjelaskan.
Perubahan penyebutan tersebut juga akan disosialisasikan secara nasional. Kementerian UMKM berharap istilah baru ini dapat mendorong para pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk semakin percaya diri dalam mengembangkan bisnisnya.
"Itu semua kita sosialisasikan ke secara nasional dan termasuk di Kaltara dalam Temu Bisnis Terarah yang dihadiri pengusaha UMKM ini. Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM," tutur Berry.
UMKM Kaltara Didorong Masuk Rantai Pasok
Tak hanya membahas perubahan istilah, dalam kegiatan tersebut Berry Fauzy juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan dua perusahaan besar di kawasan industri setempat.
Kesepakatan tersebut diarahkan untuk membuka peluang lebih besar bagi pengusaha UMKM lokal agar dapat masuk dan menjadi bagian dari rantai pasok industri yang berkembang di Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menegaskan bahwa pertumbuhan investasi dan industri di daerah harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
Menurutnya, keberadaan industri tidak boleh membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Sebaliknya, UMKM harus mendapatkan ruang untuk tumbuh dan mengambil peran dalam aktivitas ekonomi daerah.
"UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri," tegas Zainal. (Rep)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda