Breaking News
Memuat breaking news...

Ketidakadilan yang Dirasakan Amaniah Bukti Pemerintah Abai

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 2.31 PM WIB
Ketidakadilan yang Dirasakan Amaniah Bukti Pemerintah Abai
AMANIAH hanya bisa pasrah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PAGI di penghujung Agustus 2026, cuaca di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat cukup cerah. Matahari pagi baru saja merayap naik untuk menyalurkan sumber energi panas yang sangat dibutuhkan semua makhluk hidup.

Di pinggiran paluh tepatnya di Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kubu, berdiri satun rumah panggung ukuran kecil yang dihuni, Amaniah. Di depan bendulan pintu rumah sanga sederhana itu terlihat seorang perempuan jompo duduk termenung.

Perempuan sepuh berdarah Melayu kelahiran tahun 1942 ini tampak seperti orang yang kehilangan energi. Warga miskin ini tidak sama sekali tidak punya penghasilan. Untuk bertahan hidup, ia hanya mengharap bantuan dari sang anak yang hidupnya juga pas-pasan.

Di tengah kesendiriannya, secara tak terduga, Amaniah, kedatangan tamu yang merupakan adik kandungnya, yakni Anwar, 67, dan Khairul Bariah, 68, serta seorang iparnya. Kehadiran saudara sedarah ini kembali membangkitkan energi perempuan renta itu.

Amaniah, adalah salah satu korban banjir bandang yang terjadi pada November 2025 silam. Rumah nenek dari beberapa orang cucu ini hanyut diterjang arus deras air. Pasca banjir, korban terpaksa mengungsi dan menumpang di rumah anak.

Selama beberapa bulan tinggal di rumah anak, Amaniah merasa sudah merasa tidak betah. Ia ingin kembali ke "istananya", tapi apa daya, "istana" tempat bernaung sang nenek ini hanya menyisakan tumpukan puing-puing kayu.

Pasca banjir, sejumlah warga yang rumahnya rusak berat bersukacita karena mendapatkan bantuan sewa hunian dari pemerintah sebesar Rp1.800.000. Tapi, yang membuat warga fakir ini sedih, ia sama sekali tak mendapatkan bantuan tersebut.

Tidak hanya itu, di tengah sebagian warga korban banjir mendapat bantuan jaminan hidup, stimulan ekonomi, dan isi hunian, dari pemerintah yang jumlah mencapai belasan juta rupiah per kepala keluarga, tapi Amaniah hanya bisa gigit jari melihat ketidak adilan ini.

Bukan hanya bantuan buat korban banjir yang tidak ia dapatkan, tapi bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan untuk lansia (lanjut usia) juga tidak ia dapatkan dari Kementerian Sosial RI.

"Selama ini, yang namanya bantuan dari pemerintah tak pernah wawak peroleh. Ada pun bantuan yang diterima belum lama ini hanya 10 Kg beras dan 1 liter minyak goreng," ujar Amaniah sambil menangis saat ditemui Waspada.id di kediamannya, Senin (31/8).

Wajar sang nenek merasa sangat sedih, karena negara diniaki abai memperhatikan nasib rakyatnya yang hidup di jauh bawah garis kemiskinan seperti dia. Ironis, sudah 81 tahun Indonesia merdeka, tapi masih ada warga negara yang hidupnya susah seperti terjajah.

Sudah sembilan bulan pasca bencana, belum ada tanda-tanda pemerintah membangunkan rumah hunian tetap buat sang nenek. Warga yang merasa prihatin melihat kondisi ini, secara sukarela bergotong royong membangun rumah sang nenek.

Dengan sisa-sisa meterial rumah yang ambruk, warga membangun kembali rumah sang nenek. Bahkan, warga rela patungan membeli beberapa lembar atap seng yang masih kurang. Kini, di gubuk kecil dengan satu kamar ini sang nenek tinggal sendirian menghabiskan sisa umurnya.

Masalah ketidakadilan ini diduga berakar pada pendataan yang tidak akurat. Banyak warga yang memenuhi syarat miskin atau rentan miskin, tapi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebaliknya, ada warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima manfaat.

Akibatnya, bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyangga bagi warga miskin agar tetap bisa survive justru tidak sampai ke tangan yang tepat. Sementara itu, warga miskin seperti, Amaniah, hanya bisa melihat dari jauh dan dengan hati teriris saat bantuan cair.

Bansos bukanlah sedekah semata, melainkan hak warga negara yang dijamin undang-undang, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Ketika bantuan tidak sampai ke tangan yang berhak, maka ada ketimpangan yang terjadi, yakni ketimpangan antara janji dan kenyataan, antara kebijakan dan pelaksanaan.

Ketikdakadilan yang dirasakan warga miskin seperti Amaniah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama Plt Bupati Langkat. Pemerintah wajib hadir dan tak boleh abai ketika ada warga miskin yang tidak memperoleh haknya atas Bansos.(id24)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement