Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua BPK Lae Ikan Surati Camat, Tunda Penetapan, Pengumuman Hasil Pilkampong

Redaksi
Redaksi
Senin, 7 September 2026 - 6.07 PM WIB
Ketua BPK Lae Ikan Surati Camat, Tunda Penetapan, Pengumuman Hasil Pilkampong
SAIMAN Berutu (kiri) menyerahkan Surat BPK Lae Ikan ke Kantor Camat Penanggalan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Ketua Badan Permusyawaratan Kampong/Desa (BPK) Lae Ikan surati Camat Penanggalan, sebut penetapan dan Pengumuman Hasil Pilkampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam ditunda.

Ketua BPK Lae Ikan, Saiman Berutu kepada Waspada.id mengatakan itu usai menyerahkan langsung surat BPK ke Kantor Camat Penanggalan, Senin (7/9).

Dikatakan, pihaknya melakukan Pleno BPK, Minggu (6/9), dua dari lima anggota BPK tidak hadir, meski semula telah disurati secara resmi.

Namun terkait surat Kuasa Hukum Calon Nomor Urut 1 Herianto Solin, 4 September kepada Ketua BPK, pihaknya belum menetapkan hasil Pilkampong tersebut sebelum ada penyelesaian yang jelas.

Hal ini pula yang disampaikan kepada Camat Penanggalan, surat ditembuskan kepada Kepala DPMK dan Pj. Kepala Desa Lae Ikan.

"Ada surat sanggahan, keberatan dan permohonan penangguhan penetapan calon dari kuasa hukum kandidat Nomor 1.

Untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kekondusifan masyarakat, hasil Pilkampong Lae Ikan belum dapat ditetapkan.

Penundaan Penetapan dan Pengumuman Hasil Pilkampong Lae Ikan sampai permasalahan diselesaikan," demikian ini pesan surat Ketua BPK, Saiman Berutu. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement