Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua DPRD Tapteng Siap Setujui Rp90 Miliar untuk 3.000 KK Korban Bencana

Redaksi
Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 7.46 PM WIB
Ketua DPRD Tapteng Siap Setujui Rp90 Miliar untuk 3.000 KK Korban Bencana
Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPTENG (Waspada.id): Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, melontarkan pernyataan keras terkait nasib ribuan korban bencana yang hingga kini belum sepenuhnya memperoleh bantuan.

Ia menegaskan DPRD siap menyetujui pengalokasian Rp90 miliar dari APBD Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk dibagikan kepada sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) terdampak bencana. Kini, menurutnya, keputusan berada di tangan Bupati.

"Pertanyaannya sekarang, apakah Bupati mau atau tidak?" tegas Rivai kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Rivai menjelaskan, kondisi fiskal daerah dinilai memungkinkan karena APBD Tapteng tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,3 triliun, ditopang oleh Silpa sekitar Rp175 miliar serta kembalinya Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp123 miliar.

Menurutnya, Fraksi NasDem mendukung penuh aspirasi Ketua DPP Partai NasDem, Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus bagi masyarakat korban bencana yang hingga kini masih menunggu kepastian bantuan.

"Kami sangat setuju dengan aspirasi tersebut. Masih banyak masyarakat yang menjadi korban bencana belum menerima bantuan, sementara kemampuan anggaran daerah ada," ujar Rivai.

Ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang pemerintah daerah memberikan bantuan kepada korban bencana melalui APBD. Yang dilarang, katanya, adalah penyalahgunaan atau korupsi terhadap anggaran bantuan tersebut.

Rivai mengungkapkan DPRD akan segera menggelar rapat untuk memberikan persetujuan atas usulan anggaran tersebut. Bahkan ia optimistis seluruh fraksi akan mendukung.

"Kalau ada fraksi yang tidak setuju, akan kami umumkan kepada masyarakat agar publik mengetahui siapa yang menolak anggaran untuk korban bencana dan berasal dari partai mana," katanya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya warga yang datang ke DPRD mengeluhkan belum menerima bantuan jaminan hidup (Jadup). Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan.

Rivai menyebut momentum pembahasan APBD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi kesempatan bagi Bupati untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

"Kalau Bupati menandatangani anggaran Rp90 miliar itu, ribuan korban bisa segera terbantu. Pemerintah daerah jangan hanya bergantung pada pemerintah pusat atau provinsi, karena daerah memiliki Silpa yang cukup besar untuk dimanfaatkan membantu rakyat," ujarnya.

Untuk menjamin transparansi, DPRD berencana meminta pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bantuan, kata Rivai, diusulkan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima agar tidak terjadi potongan ataupun penyimpangan.

Mengenai mekanisme pembagian, Rivai menjelaskan seluruh korban bencana yang masuk dalam data sekitar 3.000 KK akan menerima bantuan. Namun besaran yang diterima akan disesuaikan, dengan mempertimbangkan apakah sebelumnya sudah pernah menerima bantuan atau belum.

Di akhir pernyataannya, Rivai kembali menegaskan bahwa DPRD siap mengambil sikap politik secara terbuka.

"Kalau DPRD sudah menyetujui lalu Bupati tidak menyetujuinya, masyarakat harus tahu bahwa keputusan itu ada di tangan Bupati. Jangan sampai DPRD dijadikan kambing hitam untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," pungkasnya. (Tnk)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement