Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua DPRK Agara Buka Sidang Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan KUA-PPAS 2027

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 1.54 PM WIB
Ketua DPRK Agara Buka Sidang Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, terlihat di tengah dalam gambar. (Waspada/Seh Muhammad Amin)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada.id): Ketua DPRK Aceh Tenggara (Agara), Dr. Denny Febrian Roza, S.STP., membuka rapat paripurna masa sidang III Tahun 2026, Kamis (27/8).

Agenda utamanya adalah pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati atas pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny F. Roza, S.STP., didampingi Wakil Ketua II Bukhari. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal, S.T., yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati, para asisten, kepala OPD, kepala badan, camat, kepala puskesmas, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain LKPJ APBK 2025, paripurna juga mengagendakan pembahasan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidato pembukaannya, Denny Febrian Roza menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif dan ketentuan perundang-undangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara," ujar Denny.

Ia menambahkan, DPRK akan membahas LKPJ tersebut secara objektif, transparan, kritis, dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, D.E., M.M., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Yusrizal menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir akibat kegiatan di luar daerah.

Bupati menyebutkan, pada 2025 Pemkab telah melaksanakan berbagai program peningkatan ekonomi rakyat dan pembangunan yang menyentuh masyarakat, termasuk penanganan pascabencana hidrometeorologi.

"Pemkab telah melakukan penanganan korban terdampak, mulai dari masa pemulihan, perbaikan rumah, pengusulan jatah hidup (jadup) bagi korban dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat, hingga normalisasi sungai dan pemulihan ekonomi," kata Yusrizal saat membacakan sambutan Bupati.

Upaya lain yang dilakukan adalah percepatan pembangunan infrastruktur tahan bencana, meliputi jalan, jembatan, tanggul, penataan ruang dengan melarang pembangunan permukiman di bantaran sungai dan lereng rawan longsor, serta pemulihan jaringan air bersih.

Terkait laporan keuangan, Bupati menjelaskan bahwa realisasi APBK 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Alhamdulillah, atas kerja sama eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan APBK 2025, kita untuk kesekian kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," tulis Bupati.

Setelah skors selama 20 menit, sidang dilanjutkan dengan pembacaan pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 oleh Sekda. (Id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement