Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Anita Lubis: Ranperda UMKM Jadi Landasan Penguatan Pelaku Usaha

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 4.14 PM WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Anita Lubis: Ranperda UMKM Jadi Landasan Penguatan Pelaku Usaha
Hj.Anita Lubis saat sosialisasi di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kamis (17/9/26).(Waspada.id/syahril)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BERINGIN (Waspada.id): Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Utara, Ir. Hj. Anita Lubis, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan Industri Kecil diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperkuat dan mengembangkan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Anita saat sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan Industri Kecil di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kamis (17/9/26).

Anita Lubis dihadapan seratusan lebih warga dan pelaku UMKM menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, pengawasan atau monitoring, serta legislasi pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, apabila Ranperda tersebut nantinya telah ditetapkan menjadi Perda, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan, pembinaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga monitoring.

" Kalau nanti sudah menjadi peraturan daerah, maka menjadi kewajiban pemerintah untuk melatih, memonitoring, mendidik, memberikan peningkatan SDM dan lain-lain ," kata Anita Lubis.

Ia menilai, UMKM memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Karena itu, pelaku usaha perlu mendapat dukungan agar mampu mengembangkan usahanya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Anita juga menyoroti peran perempuan, khususnya ibu rumah tangga, yang dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan usaha dan keterampilan melalui sektor UMKM.

"Makanya, kita harus menjadi perempuan hebat, menjadi perempuan kuat, dan bisa punya keahlian yaitu UMKM," ujarnya.

Pimpinan Bank Sumut Cabang Lubukpakam, Gama Ceri mengatakan, KUR menjadi salah satu fasilitas pembiayaan yang banyak diminati masyarakat, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya.

"KUR ini adalah program primadona di masyarakat. Maka tak heran di Bank Sumut sudah banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas ini," papar Gama.

Perwakilan Bank Sumut Medan, Abdullah mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dapat mengenali berbagai layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha.

"Para pelaku UMKM di daerah ini ternyata banyak. Ada usaha industri pengolahan keripik, tempe, tahu dan kue. Kita bisa memberikan bantuan KUR dengan bunga nol persen,"sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Emplasmen Kualanamu, Koko Kurniawan, mengapresiasi kehadiran Anita Lubis yang menyempatkan diri bertemu langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

"Kami mewakili Pemerintah Desa dan masyarakat Emplasmen Kualanamu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Hj Anita Lubis yang telah hadir di desa kami dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, khususnya menemui konstituen," tutur Koko.

Sementara pihak Dinas Koperasi dan UMKM Deliserdang turut menyampaikan sejumlah program yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, terutama terkait legalitas usaha dan bantuan bagi pelaku UMKM.

Mangatur Gurning dari Dinas Koperasi dan UMKM Deliserdang mengatakan, program pendataan dan pengajuan bantuan telah berjalan sejak beberapa hari sebelumnya. Sedangkan pengumpulan data melalui kepala desa.

Ia menyebutkan batas akhir pengajuan program tersebut pada 19 September. Karena itu, kepala desa diminta segera melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

"Jadi bapak-ibu yang belum mempunyai izin legalitas, kita ada tim yang bisa langsung untuk pengurusan izin NIB, maupun izin lainnta, serta sertifikat halal. Ini program yang kita gratiskan," ujar Mangatur.

Menurutnya, legalitas menjadi salah satu aspek penting untuk membantu produk UMKM berkembang dan naik kelas. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan produk, termasuk melalui jaringan toko ritel maupun platform digital.

Selain fasilitasi legalitas, Mangatur menjelaskan adanya bantuan sebesar Rp3 juta bagi warga yang terdampak korban banjir, mau pun korban angin puting beliung. Begitu juga pelaku usaha kecil yang memang kesulitan modal.

"Kalau perekonomiannya susah, seperti jualan lontong, biasa kita bantu. Tidak harus korban bencana," jelasnya.

Namun, calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, serta tidak sedang terikat dengan program KUR.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Koperasi dan UMKM Deliserdang akan membantu proses pengisian data, serta melengkapi legalitas sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Mangatur juga mengajak pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM agar pelaku usaha di desa dapat memperoleh legalitas maupun program pengembangan usaha.

Selain bantuan dana, pelaku UMKM ke depan juga berpeluang mendapatkan bantuan peralatan usaha untuk menunjang peningkatan produksi.

Mangatur menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi program KUR di sejumlah kecamatan melalui kerja sama dengan Bank Sumut.(id.28/syahril)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement