Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Redaksi
Redaksi
Rabu, 16 September 2026 - 9.46 PM WIB
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Juniarta Kembaren alias Ucok BL. Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada.id): Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniarta Kembaren alias Ucok BL, kecewa terhadap sikap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu.

Kekecewaannya itu disampaikannya saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media, Rabu(16/9/26).

Ucok menilai sikap Sinarta kurang menghargai dirinya sebagai Ketua asosiasi kontraktor di Kabupaten Langkat.

Kekecewaan itu bermula ketika Ucok mengaku sebelumnya dihubungi langsung oleh Sinarta Sitepu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Ucok, Plh Kadis Pendidikan Langkat itu memintanya datang ke Kantor Dinas Pendidikan pada Senin (14/9/2026) pagi.

Merasa ada sesuatu yang perlu dibicarakan, Ucok pun memenuhi permintaan tersebut dan bergegas menuju Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Namun, setibanya di kantor dinas, Ucok mengaku tidak sempat bertemu dengan Sinarta. Tak lama kemudian, ia justru melihat mobil dinas yang digunakan Sinarta meninggalkan kawasan kantor.

Ucok kemudian berusaha menghubungi Sinarta melalui sambungan telepon. Namun, beberapa kali panggilan tersebut tidak mendapat respons.l

Hingga akhirnya, menurut Ucok, Sinarta menjawab panggilan telepon dan menyampaikan bahwa dirinya sedang terburu-buru karena dipanggil Bupati.

“Maaf, aku buru-buru dipanggil Bupati,” kata Ucok menirukan jawaban Sinarta saat dihubungi.

Peristiwa tersebut membuat Ucok merasa kecewa. Ia menilai, jika memang ada agenda mendesak yang membuat Sinarta harus meninggalkan kantor, seharusnya komunikasi dengan dirinya tetap dibangun dengan baik.

“Jelas kami kecewa selaku ketua asosiasi. Saya datang karena sebelumnya saya dihubungi dan diminta datang. Tapi setelah sampai di kantor, beliau malah pergi. Berkali-kali saya telepon tidak dijawab,” ujar Ucok.

Ucok mengaku persoalan tersebut bukan semata-mata karena dirinya gagal bertemu dengan Plh Kadis Pendidikan.

Menurutnya, persoalan lebih kepada etika komunikasi dan penghargaan terhadap keberadaan asosiasi kontraktor yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah.

“Sebagai Ketua asosiasi Langkat, saya merasa disepelekan dan dianggap kaleng-kaleng,” ketusnya.

Ia berharap pejabat pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan dunia usaha jasa konstruksi, dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan para pelaku usaha dan asosiasi.

Menurut Ucok, asosiasi kontraktor tidak seharusnya hanya dilibatkan ketika pemerintah membutuhkan informasi atau kepentingan tertentu, tetapi juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi para rekanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ucok juga menyinggung adanya rumor yang belakangan beredar di kalangan rekanan terkait dugaan setoran fee proyek.

Ia menyebut, berdasarkan rumor yang beredar, terdapat dugaan permintaan fee proyek sebesar 17 persen, dengan skema 12 persen dibayarkan di awal dan 5 persen sisanya dibayarkan kemudian.

Namun, Ucok menegaskan informasi tersebut masih sebatas rumor yang beredar di kalangan rekanan dan menurutnya perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Sekarang ini beredar rumor di kalangan rekanan, ada dugaan setoran fee proyek sebesar 17 persen. Katanya 12 persen dibayar di awal dan sisanya 5 persen dibayar belakangan. Dugaan ini memang perlu dikonfirmasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp Rabu (16/9/2026) membantah mengetahui maupun pernah meminta fee proyek sebagaimana isu yang beredar.

"izin bang , saya masih ada kegiatan di Bandung, sampai hari jumat, terkait cerita fee proyek , saya tidak tau itu. Karena saya tidak pernah ceriita apa lagi meminta itu kepada siapapun. Trims atas kerjasamanya", demikian jawaban Sinarta Sitepu melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya bantahan tersebut, isu dugaan fee proyek sebesar 17 persen masih menjadi informasi yang perlu diuji dan diklarifikasi lebih lanjut berdasarkan fakta, dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang berkompeten. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan maupun bukti yang dapat memastikan kebenaran rumor tersebut.

Persoalan ini pun menyisakan ruang bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik yang dapat merugikan keuangan negara maupun mencederai kepercayaan publik. (Id27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement