Breaking News
Memuat breaking news...

Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 7.50 PM WIB
Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LANGKAT (Waspada.id): Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat, Sumut, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., menghadiri Persidangan Kehakiman dan Perundangan Syariah Nusantara (PKPSN) 2026 di The Rizqun International Hotel, Brunei Darussalam, 6-7 Oktober 2026.

Forum ilmiah internasional ini mempertemukan delegasi Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia untuk membahas perkembangan hukum dan peradilan Syariah di tengah transformasi teknologi.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. dan Ketua PA Stabat, sebagai delegasi Indonesia, serta Dr. H. Imron Rosyadi, sebagai pemateri dari Indonesia.

Dr. Fauziati, dalam perbincangannya bersama Ipda Brimen, S.H., M.H., Senin (8/10) menekankan pentingnya media komunikasi, publikasi dan digitalisasi, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Media informasi dan komunikasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi AI perlu diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif, cepat dan mudah diakses,” ujar Dr. Fauziati kepada Ipda Brimen, dalam diskusi mengenai kepedulian terhadap media informasi.

Forum menjadi ruang pertukaran gagasan bagi hakim dan praktisi hukum Islam mengenai peluang, tantangan, etika, serta arah kebijakan penegakan hukum Syariah dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Keikutsertaan Ketua PA Stabat dalam forum internasional tersebut menjadi momentum memperluas wawasan, memperkuat jejaring peradilan, serta menyerap praktik baik digitalisasi guna meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Bagi masyarakat, digitalisasi peradilan diharapkan menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Partisipasi PA Stabat dalam PKPSN 2026 menegaskan komitmen beradaptasi dengan teknologi dengan tetap menjunjung etika, integritas, dan keadilan.(id27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement