Ketua PT Aceh ke Subulussalam


SUBULUSSALAM (Waspada.id): Guna mematangkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung berdirinya Pengadilan Negeri (PN) Kota Subulussalam, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno mengunjungi Subulussalam, Selasa (3/11).
Bersama Wali Kota Subulussalam M. Rasyid Bancin, Ketua PT Sutio meninjau lokasi PN Subulussalam, mengecek kondisi fisik eks Kantor Camat Simpang Kiri yang telah dialihfungsikan Pemko sebagai kantor operasional sementara PN Subulussalam beberapa waktu lalu.
Sempat meninjau lokasi lahan yang disiapkan untuk Pembangunan PN permanen, namun dinilai tidak layak karena membutuhkan penimbunan atau pengurukan lahan dengan anggaran besar, bahkan taksiran dinas terkait biaya pengurukan lahan awal mencapai Rp21 miliar.
Akibatnya, pihak pengadilan dan Pemko Subulussalam sepakat mengalihkan lokasi lahan.
Terkonfirmasi, pembangunan gedung baru dengan prototipe dan ukuran minimal dari Mahkamah Agung sudah dianggarkan.
Namun setelah ditinjau lokasi lahan awal, dinilai tidak memungkinkan dibangun karena membutuhkan biaya pengurukan sangat besar sehingga ditetapkan alternatif lokasi lahan baru.
Sementara peresmian operasional PN Kota Subulussalam diharapkan berjalan sesuai rencana awal, 30 November 2026 yakni eks Kantor Camat Simpang Kiri.
"Peresmian Pengadilan Negeri Kota Subulussalam direncanakan pada 30 November, di mana operasional sementara menggunakan bekas Kantor Camat Simpang Kiri," ujar Wali Kota, M. Rasyid Bancin di sela-sela kunjungan Ketua PT Aceh tersebut. (id130)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda