Ketua Serikat Buruh Diangkat Jadi Komisaris KAI

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi kini masuk dalam jajaran manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Ristadi resmi diangkat sebagai komisaris perusahaan pelat merah tersebut mulai 1 Oktober 2026.
Pengangkatan Ristadi tertuang dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Ristadi sendiri diketahui merupakan Ketua Umum KSPN untuk periode 2026-2031. Masuknya pimpinan konfederasi serikat pekerja tersebut menambah komposisi baru dalam jajaran Dewan Komisaris KAI.
"Mengangkat Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," tulis EVP Corporate Secretary KAI, Wisnu Paramudyo mengutip keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (5/10/2026).
KAI memastikan perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan. Seluruh aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola perusahaan.
"Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tulis Wisnu.
Susunan Direksi KAI
Dengan perubahan tersebut, susunan manajemen KAI terdiri dari jajaran Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
Direktur Komersial: Dendy Kurniawan
Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1: Awan Hermawan Purwadinata
Direktur Pengelolaan Sarana: Heru Kuswanto
Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2: Dadan Rudiansyah
Direktur Sumber Daya Manusia: Atih Nurhayati
Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
Direktur Keuangan dan Umum: Indarto Pamoengkas
Susunan Dewan Komisaris KAI
Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Arnanto
Komisaris Independen: Raizal Arifin
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Pengangkatan Ristadi menjadi komisaris berlaku sejak 1 Oktober 2026, berdasarkan keputusan para pemegang saham KAI yang menjadi dasar perubahan susunan Dewan Komisaris perusahaan. (Lip6)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda