Breaking News
Memuat breaking news...

KNPI Sumut Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BBPJN

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 12.00 PM WIB
KNPI Sumut Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BBPJN
Sekretaris Jenderal DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumut. KNPI mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak agar pengusutan perkara tersebut dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Ia berharap KPK tidak hanya mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Dukungan tersebut muncul di tengah perkembangan penyidikan kasus proyek jalan di Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diberitakan pada 8 Oktober 2026, KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, saat pengumuman disampaikan pada 7 Oktober 2026, identitas dan peran kedelapan tersangka belum diungkapkan kepada publik.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 yang menyeret mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting.

Dalam perkara awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi dari pihak swasta.

Perkembangan penyidikan selanjutnya menunjukkan bahwa perkara tersebut masih terus didalami KPK, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan BBPJN Sumut serta pihak-pihak terkait lainnya.

Muhammad Tarmizi mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur.

“Dengan adanya pengembangan perkara dan penetapan delapan tersangka baru sebagaimana diberitakan, kami mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan BBPJN Sumatera Utara. Kami berharap perkara ini dituntaskan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan, dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas. Anggaran pembangunan jalan yang bersumber dari uang negara semestinya digunakan secara optimal untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, apabila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat melalui kualitas jalan yang tidak sesuai standar, meningkatnya biaya transportasi, risiko kecelakaan, hingga terganggunya distribusi barang dan jasa.

Karena itu, KNPI Sumut meminta agar penanganan perkara tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pembangunan infrastruktur, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek, serta pengawasan penggunaan anggaran.

Tarmizi juga mengingatkan jajaran BBPJN Sumut agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, independen, dan akuntabel. Ia menilai prinsip transparansi harus diterapkan dalam setiap tahapan pembangunan agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Prinsip kami jelas, korupsi harus diberantas, jalan yang rusak harus diperbaiki, dan uang negara harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan proyek infrastruktur harus mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tarmizi juga menyatakan KNPI Sumut siap menyampaikan aspirasi bersama elemen pemuda apabila diperlukan untuk mendorong perbaikan tata kelola dan transparansi di lingkungan BBPJN Sumut.

“Kami berharap semangat pemberantasan korupsi benar-benar diterapkan. Jangan sampai persoalan serupa terus berulang. Jika diperlukan, KNPI bersama elemen pemuda akan menyampaikan aspirasi secara terbuka agar pengelolaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara semakin transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

KNPI Sumut berharap KPK mengusut perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek jalan nasional. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara. (Id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement