Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi A DPRD Sumut Fasilitasi Pertemuan Dengan Keluarga Korban Penggusuran Eks Bioskop Ria Binjai

Redaksi
Redaksi
Rabu, 9 September 2026 - 12.03 PM WIB
Komisi A DPRD Sumut Fasilitasi Pertemuan Dengan Keluarga Korban Penggusuran Eks Bioskop Ria Binjai
Keluarga korban penggusuran di kawasan eks Bioskop Ria, Kota Binjai berfoto bersama Komisi A, perwakilan AIJ dan Satpol PP Sumut, di ruang dewan, Rabu (9/9/2026). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Komisi A DPRD Sumut memfasilitasi pertemuan dengan keluarga korban penggusuran rumah hunian di kawasan eks-Bioskop Ria, Kota Binjai. Pertemuan tersebut digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan ini menjadi perhatian setelah aksi penggusuran rumah warga di kawasan tersebut ramai diperbincangkan dan sejumlah rekamannya beredar di media sosial.

RDP dipimpin M. Yusuf dan turut dihadiri anggota Komisi A DPRD Sumut, Sugiartik. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumut menghadirkan perwakilan keluarga terdampak, di antaranya Ibu Ramlah dan Zulkarnaen, untuk menyampaikan kronologi serta aspirasi mereka terkait penghancuran rumah yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal keluarga.

Berdasarkan keterangan keluarga terdampak, penertiban dan penghancuran bangunan terjadi pada 30 dan 31 Agustus 2026 dengan menggunakan alat berat.

Keluarga tersebut mengaku telah mendiami lokasi itu secara turun-temurun sejak sekitar tahun 1942. Orang tua mereka sebelumnya disebut bekerja mengurus dan menjaga kawasan Bioskop Ria Binjai.

Namun, rumah-rumah yang telah ditempati keluarga tersebut selama puluhan tahun kini telah rata dengan tanah.

Aksi penggusuran ini menjadi sorotan publik setelah video dan informasi mengenai ketegangan antara warga dan petugas saat proses penertiban beredar di media sosial. Dalam proses pengosongan lokasi, sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong antara warga yang berusaha mempertahankan tempat tinggal mereka dengan petugas di lapangan.

Dalam laporannya, keluarga Ibu Ramlah mengungkapkan tindakan penghancuran tersebut membuat mereka kehilangan tempat tinggal serta sebagian besar material bangunan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.

Beberapa rumah yang dihuni keluarga besar, termasuk rumah milik Farida dan Fenny, turut dihancurkan. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi para penghuni.

Permohonan Maaf

Dalam RDP tersebut, turut hadir perwakilan Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, yakni Kabid Ketertiban Umum Indra S. Lbs, Danton Pol PP Agus Mavian dan Danton Pol PP Rifal.

Indra S. Lbs dalam pertemuan itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang terdampak akibat proses penertiban tersebut.

Sementara itu, dari PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Pemprovsu selaku pengelola aset hadir Ery P. Simanihuruk dari Satuan Pengawas Internal (SPI), Triatro Manalu dari Bagian Hukum dan Aset serta Wahyu M. Nur dari Bagian Umum AIJ.

Ery P. Simanihuruk juga menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang dialami keluarga terdampak. Ia berjanji akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan membicarakan langkah penyelesaian, termasuk terkait persoalan ganti rugi bagi korban penggusuran.

Dalam forum tersebut, pihak PD AIJ Sumut menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi. Pihak pengelola aset juga akan melakukan koordinasi internal bersama instansi terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.

Komisi A DPRD Sumut dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya pendekatan sosial dan kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan penataan aset daerah.

Pihak legislatif mendorong koordinasi antara Satpol PP Sumut, PD AIJ dan instansi terkait agar segera menghasilkan solusi bagi keluarga yang terdampak penggusuran.

Sejumlah langkah yang didorong antara lain melakukan pendataan ulang terhadap material dan kerugian warga, membicarakan penyelesaian terkait ganti rugi, serta mempertimbangkan penyediaan tempat tinggal sementara yang layak bagi keluarga korban.

Keluarga terdampak berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pihak terkait dapat memberikan solusi yang adil dan manusiawi. Mereka meminta adanya kepastian mengenai tempat tinggal dan perlindungan terhadap hak-hak mereka setelah puluhan tahun menetap di kawasan tersebut.

RDP yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumut diharapkan dapat menjadi jalan bagi penyelesaian persoalan penggusuran eks-Bioskop Ria Binjai yang telah menyita perhatian publik.

Sebab, di balik aksi penggusuran yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, terdapat sejumlah keluarga yang kini harus menghadapi kenyataan kehilangan rumah dan tempat tinggal yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement