Komisi V DPRK Aceh Tamiang Minta Kepsek Transparan Kelola Anggaran RevitalisasiKomisi V DPRK Aceh Tamiang Minta Kepsek Transparan Kelola Anggaran Revitalisasi

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Komisi V DPRK Aceh Tamiang meminta kepala sekolah untuk transparan dalam pengelolaan anggaran revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V, Muhammad Salman Alfarizi, ST, seusai meninjau program revitalisasi pada TK Negeri Pembina Kuala Simpang dan TK Negeri Pembina 2 Karang Baru, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam peninjauan tersebut juga ikut serta Ketua Komisi, Adlansyah, SP, Sekretaris Abdul Rani, beserta anggota Komisi Edi Susanto, SE.I, dan Jayanti Sari, SH, M.IP.
Muhammad Salman berharap program ini cepat terselesaikan dan dilaksanakan dengan baik sesuai kebutuhan dalam proses belajar-mengajar.
“Kami melakukan pengawasan, bukan mengaudit program pemerintah ini agar nantinya dapat segera memperbaiki kerusakan sekolah,” tegasnya seraya mengemukakan agar menyampaikan kepada pihaknya apa yang menjadi kendala. Kalau memang tidak ada kendala, segera selesaikan semua tahapan pekerjaan sesuai perencanaan yang telah dibuat.

Pantauan Komisi V pada kedua TK itu, pengerjaan revitalisasi terhadap perbaikan bangunan mencapai progres 70-80 persen, dengan batas waktu penyelesaian 5 September 2026 dan dikhawatirkan nantinya hasil revitalisasi tersebut kurang sempurna.
Jayanti Sari, SH, M.IP, anggota Komisi V, dalam peninjauan itu mengatakan bahwa lambatnya pengerjaan membuat peserta didik terganggu dalam proses belajar-mengajar.
“Kami melihat tidak ada konsultan yang hadir mengawasi kegiatan revit yang dikunjungi, pihak TK juga tidak transparan terhadap data atau dokumen pendukung yang diminta, dan kami melihat peserta didik masih duduk di lantai dikarenakan fasilitas meja kursi belum sampai ke sekolah, padahal anggaran untuk mobiler sudah ditarik oleh Bendahara,” demikian ungkap Jayanti. (Id76)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda