Breaking News
Memuat breaking news...

Komisi VII DPR RI Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Boleh Dibebani Agunan Tambahan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 September 2026 - 3.28 AM WIB
Komisi VII DPR RI Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tak Boleh Dibebani Agunan Tambahan
Rombongan Komisi VII DPR RI dipimpin Dr. Saleh Partaonan Daulay diulosi saat kunjungan kerja ke Tapanuli Utara dan diterima Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (3/9). Waspada.Id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

TAPUT (Waspada.id): Komisi VII DPR RI menyoroti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), khususnya terkait kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam kunjungan kerja spesifik ke Taput, Kamis (3/9), Komisi VII DPR RI menegaskan penyaluran KUR harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan persyaratan tambahan yang justru membebani masyarakat.

Rombongan Komisi VII DPR RI dipimpin Dr. Saleh Partaonan Daulay dan diterima Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., di Aula Martua Kantor Bupati Taput.

Pertemuan tersebut membahas pengawasan penyaluran KUR sekaligus upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM guna mendorong pemulihan dan pengembangan ekonomi masyarakat di daerah.

Bupati Jonius dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah potensi ekonomi Taput yang bertumpu pada sektor pertanian, kerajinan ulos dan pariwisata religi.

Menurutnya, Pemkab Taput terus mendorong modernisasi pertanian melalui mekanisasi serta hilirisasi sejumlah komoditas unggulan, di antaranya kopi, jagung dan durian lokal.

“Fokus utama kami adalah membawa Tapanuli Utara menuju daerah yang bertani dan modern. Melalui program mekanisasi dan hilirisasi, kami ingin memfasilitasi para petani dan pengrajin agar produktivitas serta kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujar Jonius.

Namun, upaya pengembangan usaha tersebut masih menghadapi kendala akses permodalan. Bupati menyebutkan masih terdapat pelaku usaha di Taput yang mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan.

Karena itu, Pemkab Taput menyatakan siap melakukan pendampingan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten untuk memastikan pembiayaan bagi pelaku usaha dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Sementara itu, Saleh Partaonan Daulay menegaskan KUR harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan UMKM.

Ia mengingatkan perbankan agar melaksanakan ketentuan penyaluran KUR tanpa menambahkan persyaratan yang tidak semestinya dan dapat menyulitkan masyarakat.

“Penyaluran KUR untuk plafon hingga Rp100 juta tidak boleh memakai agunan tambahan. KUR ini dirancang untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil, sehingga aksesnya harus dipermudah agar perekonomian masyarakat di daerah bisa bangkit,” tegas Saleh.

Ia berharap pengawasan terhadap penyaluran KUR dapat terus diperkuat sehingga program pembiayaan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Taput tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperluas akses pembiayaan UMKM serta memperkuat sektor pertanian melalui mekanisasi dan hilirisasi.

Dengan demikian, komoditas pertanian masyarakat tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.(***)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement