Komisi VIII Usul Istitaah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat


JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan agar penetapan istitaah kesehatan calon jamaah haji dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembinaan dan pemantauan kesehatan dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga calon jamaah memiliki waktu yang cukup untuk meningkatkan kondisi kesehatannya sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Menurutnya, penetapan istitaah kesehatan lebih awal akan memberikan kepastian bagi calon jamaah sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa mereka diabaikan ketika baru dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan menjelang keberangkatan.
"Jadi dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat satu tahun menjelang keberangkatan. Kesehatannya mari kita urus dan jaga seluruh jamaah. Supaya tidak ada yang merasa diabaikan, bahkan dizalimi. Ketika mau berangkat diperiksa kesehatannya lalu gagal. Tapi kalau sudah kita rawat dan urus selama satu tahun kemudian tetap gagal, berarti memang itulah ketentuannya," ujar saat pidato pada Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Marwan juga mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dinilai menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan paling nyata terlihat pada pelayanan di dalam negeri, mulai dari penetapan jamaah yang berhak berangkat, pengurusan visa, penentuan istitaah kesehatan, hingga penerbitan kartu Nusuk.
"Komisi VIII menyebut penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya. Yang paling baik adalah pelayanan di dalam negeri. Penetapan jamaah keberangkatan, pengurusan visa, penentuan istitaah kesehatan, hingga terbitnya kartu Nusuk semuanya berjalan dengan baik," katanya.
Meski demikian, Marwan menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama pelayanan jamaah selama berada di Arab Saudi. Menurutnya, berbagai evaluasi harus menjadi dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya.
Selain persoalan layanan, Komisi VIII juga mengingatkan adanya tantangan berupa kenaikan berbagai komponen biaya di Arab Saudi, termasuk pajak dan tarif layanan, yang berpotensi memengaruhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun mendatang.
Marwan mengatakan Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah akan mengkaji secara menyeluruh seluruh komponen biaya agar beban yang ditanggung jamaah tetap dapat dijaga.
"Kalau hitung-hitungan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji, memang ada potensi biaya haji naik. Tapi nanti akan kita bahas bersama Panitia Kerja Komisi VIII dan Kementerian Haji. Kalau masih bisa dipertahankan, tentu itu yang akan kita perjuangkan untuk masyarakat," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas akomodasi jamaah haji reguler, khususnya di Madinah. Menurut Marwan, kualitas hotel yang digunakan jamaah reguler tahun ini merupakan yang terbaik sepanjang penyelenggaraan ibadah haji, bahkan memunculkan perbandingan dengan layanan yang diterima jamaah haji khusus.
Di sisi lain, Marwan mengakui persoalan kepadatan di Mina masih menjadi tantangan yang belum dapat diselesaikan sepenuhnya. Keterbatasan kapasitas kawasan Mina, sementara jumlah jamaah terus meningkat, menuntut pemerintah untuk terus mencari berbagai solusi, termasuk optimalisasi program tanazul bagi jamaah yang memenuhi syarat.
"Persoalan Mina tidak pernah selesai karena areanya tidak bertambah, sementara kita berharap kuota terus meningkat. Ini tantangan yang harus kita jawab bersama agar pelayanan jamaah semakin baik," katanya.
Marwan menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan evaluasi bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji semakin berkualitas, pelayanan kepada jamaah terus meningkat, serta biaya haji tetap dapat dijaga agar tidak semakin membebani masyarakat.(id11)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda