Konferensi PWI Sumut Digelar 21 November, Panitia Mulai Verifikasi Daftar Pemilih

MEDAN (Waspada.id): Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Rapat pemantapan dan penetapan struktur kepanitiaan digelar di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No.4 Medan, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Ketua Organizing Committee (OC) Drs. Rifki Warisan, dan Ketua Steering Committee (SC) Dr. Taufik Wal Hidayat. Rapat dihadiri hampir seluruh jajaran pengurus PWI Sumut.
Dalam arahannya, Farianda menetapkan Konferensi PWI Sumut periode 2026-2031 akan digelar pada 21 November 2026 di Medan. Ia menginstruksikan panitia untuk segera bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Prioritaskan kebersamaan dan kekompakan. Saya minta konferensi sebagai pesta demokrasi anggota ini dilaksanakan setransparan mungkin, tidak memihak, dan berjalan sesuai aturan organisasi," tegas Farianda.
Sementara itu, Ketua OC Drs. Rifki Warisan menjelaskan tahapan awal yang menjadi fokus panitia adalah verifikasi data keanggotaan untuk menentukan hak pilih.
Menurut Rifki, data pemilih akan disebar ke PWI kabupaten/kota se-Sumut, ke perusahaan media, serta diumumkan secara terbuka di Kantor PWI Sumut. Panitia juga membuka masa sanggah selama dua minggu bagi anggota yang belum terdata sebagai pemilih.
"Setelah semua data terverifikasi dan akurat, Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan kami kirim ke PWI Pusat untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferensi PWI Sumut Tahun 2026," jelasnya.

Sembari menunggu penetapan DPT dari PWI Pusat, panitia akan melanjutkan tahapan selanjutnya. Pada akhir Oktober 2026, panitia berencana membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua PWI Sumut dan Balon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut periode 2026-2031.
Terkait keanggotaan, Rifki menegaskan anggota yang sedang mengikuti program reaktivasi kartu PWI tidak memiliki hak memilih dan dipilih.
Ketentuan tersebut berlaku bagi anggota yang masa berlaku kartunya telah habis lebih dari satu tahun. Hak pilih mereka baru akan kembali setelah kartu aktif kembali pada 9 Februari 2027, sesuai kebijakan PWI Pusat.
"Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan yang mengikuti program reaktivasi, belum memiliki hak memilih dan dipilih pada Konferensi PWI Sumut maupun konferensi PWI kabupaten/kota yang digelar sebelum 9 Februari 2027," pungkas Rifki.(rel)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda