Breaking News
Memuat breaking news...

Konflik Global Ancam APBN, Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp300 T

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 September 2026 - 4.45 PM WIB
Konflik Global Ancam APBN, Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp300 T
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Gejolak geopolitik global mulai membayangi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggung subsidi dan kompensasi energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) hingga LPG berpotensi membengkak hingga Rp300 triliun pada 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, tekanan tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga energi global yang dipicu ketegangan geopolitik. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran, serta perang Rusia-Ukraina, turut mendorong harga energi dunia.

"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," kata Yuliot dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Selama ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi untuk sejumlah komoditas energi, termasuk BBM, listrik, dan LPG. Menurut Yuliot, Kementerian ESDM telah menghitung potensi tambahan beban yang harus ditanggung negara apabila kenaikan harga energi global tidak segera diantisipasi.

Ia menyebut beban subsidi dan kompensasi yang saat ini berada di kisaran Rp400 triliun berpotensi meningkat sekitar Rp300 triliun apabila tekanan harga energi terus berlanjut.

"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi—dari Rp 400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp 300 triliun," ungkapnya.

Defisit APBN Bisa Melebar

Potensi tambahan beban tersebut tidak hanya menjadi persoalan bagi sektor energi. Yuliot memperingatkan kenaikan subsidi dan kompensasi berpotensi memberikan tekanan langsung terhadap ruang fiskal pemerintah dan memperlebar defisit APBN.

"Peningkatan sekitar Rp 300 triliun itu dampaknya memicu defisit pembiayaan yang ditanggung APBN, khususnya pada tahun 2026 ini," jelasnya.

Menurut Yuliot, dampak konflik geopolitik juga menjalar ke berbagai sektor lainnya. Kenaikan harga energi dapat meningkatkan biaya produksi, logistik, hingga inflasi, sehingga memberikan tekanan lebih luas terhadap perekonomian nasional.

"Dampak ini menyebabkan meningkatnya biaya energi yang berimbas pada lonjakan inflasi, biaya produksi, dan sektor lainnya. Tentu ini menjadi bagian dari upaya kita mengantisipasi terjadinya krisis makro secara keseluruhan," pungkas Yuliot.

Untuk meredam risiko tersebut, Kementerian ESDM mendorong percepatan implementasi energi baru dan terbarukan (EBT). Diversifikasi sumber energi dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang harganya sangat dipengaruhi dinamika pasar global dan konflik geopolitik.

Jika tekanan harga energi dunia berlanjut, beban subsidi dan kompensasi bukan hanya berpotensi menggerus ruang fiskal, tetapi juga dapat meningkatkan tantangan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan perekonomian nasional. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement