Kopdes Merah Putih Jangkau 83 Ribu Desa, Perputaran Uang Capai Rp207 Miliar

JAKARTA (Waspada.id): Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai menunjukkan skala jaringan yang besar. Pemerintah menargetkan koperasi tersebut dapat beroperasi penuh mulai awal Oktober 2026, setelah mayoritas calon manajer menyatakan sepakat dengan lokasi penempatan masing-masing.
Mengutip data Simkopdes, Senin (5/10/2026), ekosistem KDKMP saat ini telah menjangkau 83.762 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Jaringan tersebut ditopang oleh ratusan ribu pengurus dan pengawas yang menjadi motor penggerak koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Tercatat sebanyak 695.456 pengurus dan pengawas aktif telah terverifikasi secara nasional.
Besarnya jaringan tersebut mulai tercermin dari aktivitas ekonomi yang terjadi di dalam ekosistem koperasi. Hingga hari ini, perputaran uang Koperasi Merah Putih tercatat mencapai Rp207,77 miliar per hari.
Nilai transaksi tersebut berasal dari 83.044 volume transaksi, mulai dari perdagangan komoditas lokal hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Dari sisi kelembagaan, sebanyak 83.363 koperasi desa telah mengantongi legalitas dan badan hukum resmi. Sementara itu, 79.733 koperasi telah terintegrasi dalam satu ekosistem digital.
Angka tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya mengejar pembentukan koperasi secara administratif, tetapi juga mendorong terbentuknya jaringan koperasi yang memiliki legalitas serta terhubung secara digital.
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp8,3 Juta
Di tengah perluasan jaringan KDKMP, pemerintah juga menyiapkan skema pengelolaan dan sumber daya manusia untuk memastikan koperasi dapat berjalan secara profesional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut manajer KDKMP akan mendapatkan gaji antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Para manajer terpilih akan terikat kontrak kerja selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Zulkifli menjelaskan, besaran gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), lokasi penempatan, serta domisili. Nilai tersebut sudah mencakup seluruh tunjangan kerja.
"Tanggung jawab mereka berat untuk mengembangkan ekonomi desa. Gaji dilihat dari daerahnya, sesuai UMK berkisar Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Angka itu sudah all in, merangkap semuanya," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penempatan resmi manajer KDKMP ditargetkan rampung pada 1 Oktober 2026. Namun, sejumlah peserta sempat mengeluhkan lokasi penempatan yang jauh dari domisili.
Zulhas mengimbau peserta untuk menerima terlebih dahulu penempatan awal tersebut. Menurutnya, hal itu penting agar status kelulusan peserta tidak gugur.
Penyesuaian lokasi masih dapat dilakukan kemudian seiring bertambahnya titik KDKMP yang siap beroperasi.
"Misalnya tinggal di Depok tapi ditaruh di Gorontalo, tentu kejauhan. Nanti akan disesuaikan. Yang penting sekarang tanda tangan terima dulu agar statusnya tidak gugur, nanti tempatnya disesuaikan," jelasnya.
Penempatan Manajer Tidak Berdasarkan Domisili
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan, penempatan manajer KDKMP tidak menggunakan pendekatan berdasarkan wilayah domisili peserta.
Penempatan dilakukan berdasarkan proporsi kebutuhan KDKMP di masing-masing daerah. Sejak awal, proses seleksi juga tidak menggunakan pendekatan kewilayahan.
Akibatnya, jumlah peserta yang dinyatakan lulus di suatu daerah dapat lebih banyak dibandingkan jumlah titik koperasi yang tersedia di wilayah tersebut.
"Ini sebuah keniscayaan. Akan ada titik di mana jumlah peserta lulus lebih besar daripada jumlah koperasi yang siap di wilayah itu," ujar Ahmad.
Dengan jangkauan lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan, ratusan ribu pengurus dan pengawas, serta nilai transaksi yang sudah mencapai ratusan miliar rupiah per hari, KDKMP kini memasuki tahap penting untuk membuktikan apakah jaringan koperasi tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa secara berkelanjutan. (Lip6)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda