Breaking News
Memuat breaking news...

Koperasi Merah Putih Jual Beras Subsidi Rp12.500 per Kg, Sasar 33,2 Juta Penerima

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 9.00 AM WIB
Koperasi Merah Putih Jual Beras Subsidi Rp12.500 per Kg, Sasar 33,2 Juta Penerima
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah menyiapkan beras bersubsidi dengan harga Rp12.500 per kilogram yang disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan KDKMP dirancang menjadi saluran distribusi berbagai kebutuhan pokok dan barang bersubsidi agar masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau tanpa melalui rantai perantara yang panjang.

"Koperasi ini untuk menyalurkan bantuan-bantuan subsidi pemerintah agar langsung ke rakyat sehingga rakyat ini dapat harga yang murah, yang bagus, tidak melalui makelar-makelar lagi," kata Zulkifli Hasan saat meninjau gerai KDKMP Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, pemerintah menyediakan beras bersubsidi dalam jumlah besar untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan harga pangan.

"Untuk seluruh Indonesia sebanyak satu juta ton, dijual satu kilonya Rp12.500," ujar Zulkifli dikutip dari Antara.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau. Di sisi lain, keberadaan koperasi menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat distribusi bantuan agar menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Bantuan Beras untuk 33,2 Juta Penerima

Selain menyediakan beras bersubsidi, pemerintah telah menetapkan bantuan pangan beras bagi 33,2 juta penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Zulhas menyebut bantuan tersebut direncanakan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram beras per penerima. Dengan skema itu, total kebutuhan beras diperkirakan mencapai sekitar satu juta ton.

Penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah dinamika harga pangan.

Namun, Zulhas menegaskan bahwa ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program. Pengurus koperasi bersama kepala desa diminta memeriksa data penerima agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

"Jangan sampai yang miskin tidak dapat, temannya kepala desa yang kaya dapat. Harus dicek. Yang dapat harus betul-betul yang berhak," kata Zulhas.

Pemeriksaan data penerima dinilai penting agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Koperasi Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa

Pemerintah tidak hanya mengarahkan KDKMP sebagai tempat penyaluran beras dan bantuan pangan. Koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk bersubsidi, elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, minyak goreng, hingga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, koperasi akan mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kehadiran berbagai layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan pokok, mengakses program pemerintah, serta mengembangkan usaha produktif di lingkungan masing-masing.

Untuk mendukung layanan keuangan, koperasi juga diarahkan menyediakan fasilitas BNI Agen 46. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi, termasuk penarikan dan penyetoran uang serta pembayaran listrik.

Sementara itu, akses kredit bagi pelaku UMKM tetap harus melalui pemeriksaan kelayakan usaha dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengembangan layanan tersebut, KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berbelanja, tetapi juga menjadi sarana memperluas akses keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan.

Pengelolaan Koperasi Masih Terus Disempurnakan

Zulhas menjelaskan, pengelolaan KDKMP melibatkan kepala desa sebagai dewan pengawas, ketua koperasi sebagai pengelola, serta manajer yang membantu kegiatan operasional dan administrasi.

Meski demikian, ia mengakui pelaksanaan program koperasi desa masih membutuhkan penyempurnaan. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait, BUMN, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus mempercepat kesiapan operasional koperasi.

"Ini sesuatu yang baru, tetapi kebijakan ini adalah untuk kepentingan rakyat yang ada di kampung itu," katanya.

Pemerintah berharap proses evaluasi tersebut dapat memperbaiki tata kelola dan memastikan koperasi mampu menjalankan berbagai fungsi pelayanan secara efektif.

Ke depan, KDKMP diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Selain memperluas distribusi bantuan dan barang bersubsidi, koperasi juga diharapkan menjadi tempat pemasaran produk UMKM lokal sehingga mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement