Breaking News
Memuat breaking news...

Korban Banjir Aceh Utara Terima Rp11,2 Miliar Bantuan Tahap III Gelombang I

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 4.53 PM WIB
Korban Banjir Aceh Utara Terima Rp11,2 Miliar Bantuan Tahap III Gelombang I
Warga Kecamatan Nibong, Aceh Utara sedang menerima bantuan Jadup korban banjir, Selasa (11/8). Pemkab Aceh Utara kembali menyalurkan bantuan senilai Rp11,2 miliar kepada warga terdampak banjir di 11 kecamatan.Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSUKON (Waspada.id) : Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menyalurkan bantuan senilai Rp11,2 miliar kepada warga terdampak banjir di 11 kecamatan. Bantuan yang direalisasikan dalam bentuk isi hunian dan jaminan hidup (jadup), diserahkan secara simbolis di Kecamatan Nibong oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom, Selasa (11/8).

Pemkab Aceh Utara kembali menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana banjir akhir 2025 lalu. Bantuan isi hunian dan Jadup tahap III mencapai Rp11.216.850.000. Menurut data rekap penerima, bantuan isi hunian dialokasikan sebesar Rp9.825.000.000, sedangkan Jadup sebesar Rp1.391.850.000.

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom., dalam sambutannya menjelaskan, bantuan Jadup merupakan salah satu bantuan yang sangat dinantikan masyarakat. “Bantuan ini sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan meringankan beban keluarga,” demikian jelasnya.

Menurut Wabup, bantuan isi hunian diharapkan dapat membantu masyarakat kembali menata tempat tinggal agar lebih layak dan nyaman. Sedangkan bantuan Jadup diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, selama masyarakat berupaya memulihkan kehidupan pascabencana.

Ia menegaskan, bantuan pemerintah tidak semata-mata dilihat dari nilai atau jumlah yang diterima, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. “Kita ingin masyarakat merasakan bahwa ketika menghadapi kesulitan, mereka tidak berjalan sendiri,” ujarnya.

Pemkab Aceh Utara, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh serta seluruh pihak terkait untuk memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan sebaik-baiknya.

Yang Belum Terima Jangan Cemas

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Aceh Utara Fakhrurrazi, SH., MH., mengharapkan kepada warga yang belum menerima bantuan agar tidak cemas, tetap sabar, karena seluruh data sudah masuk. "Data yang masuk semuanya sudah kita serahkan ke Kementerian, ke Posko PRR, ke Posko Satgas PRR di Jakarta," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pencairan bantuan pada hari ini adalah merupakan pencairan Jadup dan isi hunian. Bantuan Jadup hanya ada di Kecamatan Tanah Jambo Aye, tapi mereka tidak ada isi hunian dan tidak ada pemulihan ekonomi. Selain Kecamatan Tanah Jambo Aye, seluruh kecamatan lainnya mendapatkan bantuan perabotan bernilai per keluarga Rp3.000.000.

​Total penyaluran yang akan dilakukan pada Tahap III gelombang 1 ini adalah 3.505 Kepala Keluarga (KK), dengan total anggaran adalah Rp11.216.850.000. Yang mulai hari ini, besok, sampai dengan hari Jumat akan dilakukan penyaluran secara maraton oleh pihak Kantor Pos dan Giro Cabang Lhokseumawe, melalui kantor pos-kantor pos cabang yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan, ​bantuan Kementerian Sosial untuk korban banjir Aceh Utara, yaitu berupa, Jadup, isi hunian/perabotan, pemulihan ekonomi, santunan kematian yang sudah disalurkan, dan santunan untuk korban luka yang juga sudah disalurkan. "​Jadi yang melalui Kementerian Sosial ada lima jenis bantuan yang dari kelima jenis ini ada yang sedang tersalurkan, ada juga yang belum, ada juga yang sedang dalam proses," jelas Fakhrurrazi.

Sedangkan yang melalui instansi lain seperti untuk bantuan rumah, baik rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, melalui BNPB. Selain itu, bantuan pascabanjir juga berasal dari Kementerian Pertanian, Perikanan, Perkebunan, dan dari berbagai instansi lain. "Ini sesuai dengan tupoksi kementerian dan instansi yang ada di daerah di bawah koordinasi/pengawasan atau koordinatornya oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati," tambahnya kembali.(id71)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement