Breaking News
Memuat breaking news...

KPK Periksa 8 Orang Kasus TPK Suap Proyek di Langkat 2025-2026

Redaksi
Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 - 5.05 PM WIB
KPK Periksa 8 Orang Kasus TPK Suap Proyek di Langkat 2025-2026
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/7/2026), menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) siap proyek di Kabupaten Langkat (2025-2026).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, kepada Waspada.id, membenarkan hari ini Rabu (22/7/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di Kabupaten Langkat (2025-2026) tersebut.

Budi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara atas nama:

1. DOY - Pengawas Fisik Permukiman Dinas Perkim.

2. YOK - PPK/Kabid Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Langkat.

3. RKN - PPK/Kabid Pembangunan Pemeliharaan dan Pengelolaan, Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Langkat.

4. NP - Direktur PT Tondang Raya Mada.

5. BR - Wakil Direktur CV Offish.

6. SCP - Wakil Direktur CV Dame Cipta Mandiri.

7. ERB - Wakil Direktur CV Artha Karya Perkasa.

8. AF - Wakil Direktur CV Deli Abadi.

Namun, saat ditanya apakah Plt. Bupati Langkat, Sekda dan kepala OPD Langkat turut dimintai keterangan, Budi belum berkomentar hingga berita ini ditayangkan.

Sedangkan Sekda Kabupaten Langkat, Amril, ditanya Waspada.id soal Plt. Bupati Langkat, Sekda dan sejumlah kepala OPD juga turut dimintai keterangan oleh KPK, Amril, tidak membantah. "Informasinya begitu," ucapnya singkat.(id96)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.Waspada.id/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement