Breaking News
Memuat breaking news...

KPPU Dan KADIN Perkuat Dialog Untuk Jaga Aksi Korporasi Sehat

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 7.25 AM WIB
KPPU Dan KADIN Perkuat Dialog Untuk Jaga Aksi Korporasi Sehat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memperkuat dialog terkait dinamika aksi korporasi guna mendorong efisiensi bisnis tanpa mengurangi tingkat persaingan di pasar.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum KPPU Mendengar bertema "Kebijakan Aksi Korporasi untuk Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat" yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, forum ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pengalaman serta tantangan dalam menjalankan aksi korporasi. Menurutnya, dialog terbuka penting untuk membangun pemahaman yang sama mengenai prinsip-prinsip persaingan usaha sebelum muncul persoalan hukum.

Selain itu, forum dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dan informasi dari KADIN mengenai kondisi pasar, perkembangan regulasi, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi KPPU dalam mengidentifikasi potensi persoalan persaingan maupun kebijakan yang dapat menghambat kegiatan usaha.

"Dengan begitu, kepatuhan dapat dibangun sejak awal karena tidak sedikit pelanggaran persaingan usaha terjadi akibat pelaku usaha belum memahami ketentuan yang berlaku, bukan setelah pelanggaran terjadi dan dampaknya sudah meluas," ujar Gopprera.

Forum tersebut turut dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, serta jajaran pengurus KADIN Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua Umum Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis Hariara Tambunan.

KPPU mencatat, dalam beberapa tahun terakhir aktivitas merger, akuisisi, pembentukan holding, hingga restrukturisasi perusahaan terus meningkat seiring perubahan strategi bisnis. Langkah tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, memperluas pasar, serta memperoleh akses terhadap teknologi dan sumber daya baru.

Meski demikian, KPPU mengingatkan bahwa setiap aksi korporasi harus tetap memperhatikan dampaknya terhadap struktur pasar. Konsentrasi pasar yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi tingkat persaingan dan menyulitkan pelaku usaha lain untuk berkembang.

Karena itu, komunikasi antara regulator dan dunia usaha dinilai perlu terus diperkuat agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Dalam diskusi, KADIN menyampaikan sejumlah masukan terkait perkembangan regulasi, kondisi persaingan di berbagai sektor, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam melakukan aksi korporasi. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi KPPU untuk memperkuat advokasi kebijakan sekaligus menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.

Forum juga membahas berbagai isu yang memengaruhi iklim persaingan usaha, mulai dari dampak aksi korporasi terhadap struktur industri hingga hambatan regulasi yang dinilai masih mengurangi efisiensi dunia usaha. Sejumlah rekomendasi turut mengemuka sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian berusaha dan persaingan usaha yang sehat.

Menutup forum, Gopprera menegaskan bahwa KPPU tidak memandang aksi korporasi sebagai sesuatu yang harus dibatasi. Sebaliknya, aksi korporasi merupakan bagian dari strategi bisnis yang sah dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Yang terpenting, setiap aksi korporasi tetap dilaksanakan dengan menghormati prinsip persaingan usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh konsumen dan perekonomian nasional," pungkasnya. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement