KPPU Soroti Pengadaan Bahan Pangan MBG, Dorong Petani dan UMKM Lokal Terlibat


MEDAN (Waspada.id): Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus mampu menciptakan ekosistem pengadaan pangan yang sehat dan kompetitif. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengadaan bahan baku agar program tersebut turut memberikan manfaat ekonomi bagi petani, peternak, dan UMKM lokal.
Hal ini menjadi perhatian KPPU saat melakukan kunjungan dan diskusi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dwikora Medan, Sabtu (31/10/2026).
Kunjungan dilakukan Komisioner KPPU Rhido Jusmadi bersama Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas. Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan program MBG, terutama terkait tata kelola operasional, pengadaan bahan baku, serta berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya.
Dalam diskusi bersama Kepala SPPG Dwikora, Bayu Pratama Tarigan beserta jajaran, terungkap bahwa SPPG Dwikora yang dikelola Yayasan Citra Gizi Sehat saat ini melayani sekitar 2.805 porsi makanan setiap hari untuk 15 sekolah penerima manfaat.
Operasional dapur tersebut didukung 40 relawan dengan proses pengolahan makanan yang dimulai sejak dini hari.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian KPPU adalah mekanisme pengadaan bahan baku makanan. Pengadaan dilakukan yayasan melalui kerja sama dengan sejumlah pemasok atau supplier. Sementara itu, Kepala SPPG juga dapat memberikan rekomendasi pemasok dengan mempertimbangkan kesesuaian harga yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, SPPG juga didorong mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal, seperti buah, sayuran, telur, dan daging ayam yang berasal dari petani, peternak, maupun UMKM setempat.
Komisioner KPPU Rhido Jusmadi mengapresiasi adanya wadah komunikasi dan koordinasi antarsatuan SPPG dalam menyikapi dinamika harga bahan pangan.
Menurutnya, kenaikan harga sejumlah komoditas, seperti daging ayam, sering kali dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan program MBG. Padahal, dengan alokasi anggaran dan jumlah penerima manfaat yang telah direncanakan, kenaikan harga komoditas tertentu dapat direspons melalui penyesuaian menu pada periode berikutnya dengan bahan pangan alternatif yang lebih terjangkau.
“Penyesuaian pola menu dengan mempertimbangkan kondisi pasar merupakan langkah positif. Selain menjaga efisiensi biaya penyelenggaraan MBG tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan gizi, langkah ini juga dapat membantu meredam tekanan permintaan terhadap komoditas tertentu dan berkontribusi dalam pengendalian inflasi,” ujar Rhido.
Diskusi juga membahas skema pembiayaan MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp2.000 untuk sewa tempat yang diberikan kepada yayasan.
Dari sisi tata kelola, setiap SPPG diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan anggaran melalui sejumlah aplikasi pemerintah, termasuk MASTER dan ASIS dari Kementerian Keuangan serta aplikasi yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain pengadaan dan pembiayaan, sejumlah tantangan operasional turut menjadi pembahasan. Di antaranya pengawasan keamanan pangan, pengelolaan limbah sisa makanan, hingga penerapan skema prasmanan di sekolah yang membutuhkan pengawasan dan pengaturan distribusi lebih lanjut.
Pelaksanaan MBG juga melibatkan pengawasan berbagai instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Melalui kunjungan tersebut, KPPU mendorong agar pelaksanaan program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu membangun ekosistem pengadaan pangan yang transparan, efisien, dan kompetitif.
Keterlibatan pemasok, petani, peternak, serta UMKM lokal diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (id09)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda