KPR FLPP Tenor 40 Tahun Permudah MBR Miliki RumahKPR FLPP Tenor 40 Tahun Permudah MBR Miliki Rumah

JAKARTA (Waspada.id): Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun permudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah, dengan cicilan menjadi berkisar Rp500 - Rp700 per bulan.
Terlebih lagi, program tersebut sebagian besar sumber pendanaannya berasal dari pemerintah sehingga perbankan tetap memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan jangka panjang bagi MBR.
"Kalo bicara program KPR FLPP apakah bank kuat atau tidak? Tentu dalam hal ini mampu. Karena sebagian besar sumber pendanaannya disediakan oleh pemerintah melalui fasilitas pembiayaan perumahan," jelas Direktur PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, di kutip Rabu (29/7/2026).
Dia mengatakan skema pendanaan tersebut membuat perbankan tetap memiliki ruang untuk menyalurkan pembiayaan jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembiayaan tersebut relatif aman bagi perbankan selama pemerintah menempatkan dana sesuai jangka waktu kredit yang diberikan.
"Seberapa panjang pun, sepanjang dananya ditempatkan di bank oleh pemerintah sesuai jangka waktu itu, cukup aman," ujarnya.
Meski demikian, Hirwandi mengatakan penerapan tenor hingga 40 tahun tetap harus memperhatikan aspek legalitas lahan, terutama jangka waktu hak atas tanah yang menjadi dasar kepemilikan rumah.
Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak menjadi kendala apabila rumah telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dari sisi masyarakat, menurut Hirwandi, tenor yang lebih panjang akan menurunkan besaran cicilan bulanan. Namun, total bunga yang dibayarkan selama masa kredit juga akan lebih besar.
"Kalau dari masyarakat, dia membayar bunganya lebih banyak. Karena semakin panjang jangka waktu, maka bunga yang dibayarkan juga semakin besar," ungkapnya.
Sebelumnya, Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyetujui penerapan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap rumah subsidi.
Kebijakan tersebut memperkirakan untuk cicilan per bulannya berkisar Rp500 - Rp700 ribu, meskipun tetap mempertahankan suku bunga rumah subsidi tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen.
Pemerintah juga menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah pada 2026 untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Badan Pengelola (BP) Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP hingga 23 Juli 2026 mencapai 111.537 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp 13,87 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71.250 unit atau 63,88 persen disalurkan kepada pekerja swasta, sedangkan 19.254 unit atau 17,26 persen kepada pekerja wiraswasta. (Id88)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda