Breaking News
Memuat breaking news...

Krisis Pengasuhan Modern: Membaca Kasus Daycare Jogja

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 April 2026 - 1.17 PM WIB
Krisis Pengasuhan Modern: Membaca Kasus Daycare Jogja
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Oleh Dr. Andree Armilis

Kasus Little Aresha di Yogyakarta tidak memadai jika dibahas hanya sebagai perkara pidana individual. Ia lebih tepat dibaca sebagai gejala struktural yang memperlihatkan persilangan antara krisis pengasuhan modern, lemahnya pengawasan institusional, eksploitasi tenaga kerja, serta erosi orientasi moral dalam masyarakat urban. Ironis, puluhan balita diduga mengalami kekerasan di ruang yang secara sosial dibayangkan sebagai tempat aman. Inintentu saja bukan hanya distorsi fungsi sebuah lembaga, tetapi juga merembet ke problem erosi kepercayaan sosial.

Secara sosiologis, kasus ini adalah gambaran pergeseran fungsi pengasuhan dari keluarga menuju institusi pasar. Dalam masyarakat perkotaan, meningkatnya partisipasi kerja orang tua, tekanan ekonomi rumah tangga, ritme kerja yang panjang, dan menyusutnya dukungan keluarga besar mendorong lahirnya kebutuhan terhadap layanan penitipan anak. Daycare hadir sebagai respons rasional atas perubahan struktur sosial tersebut. Namun jika kebutuhan sosial dikelola terutama melalui logika komersial tanpa regulasi dan etika yang kuat, maka ruang pengasuhan rentan berubah menjadi ruang instrumentalisasi.

Terjadilah kemudian proses komodifikasi pengasuhan. Aktivitas merawat anak yang semula basisnya adalah relasi afektif dan tanggung jawab moral bergeser menjadi layanan berbayar yang diukur dengan efisiensi operasional. Anak diposisikan sebagai objek layanan, orang tua sebagai konsumen, pengasuh sebagai tenaga kerja, dan pengelola sebagai aktor bisnis. Pergeseran ini tidak otomatis bermasalah, tetapi menjadi problematik ketika standar kualitas, kapasitas tenaga kerja, dan akuntabilitas moral tunduk sepenuhnya pada orientasi biaya dan keuntungan.

Dugaan penahanan ijazah pekerja memperlihatkan dimensi lain, yaitu relasi kerja yang eksploitatif. Dalam banyak organisasi, tekanan struktural pada pekerja lapis bawah sering menghasilkan reproduksi kekerasan ke level yang lebih lemah. Pengasuh yang bekerja dalam kondisi tertekan, tidak aman, atau tanpa penghargaan profesional cenderung berada dalam situasi psikologis yang buruk. Dalam rantai kuasa semacam itu, balita menjadi pihak paling rentan karena tidak memiliki kapasitas membela diri, menjelaskan pengalaman, ataupun menuntut perlindungan.

Dari perspektif pendidikan anak usia dini, kasus ini merupakan cerminan kegagalan masyarakat kita secara luas dalam memahami prinsip dasar perkembangan manusia. Masa balita merupakan fase pembentukan kelekatan emosional, rasa aman, bahasa, regulasi emosi, dan dasar kepercayaan terhadap lingkungan. Pada tahap ini, kualitas interaksi jauh lebih menentukan dibanding sekadar pemenuhan kebutuhan fisik. Karena itu, tindakan kasar, pembatasan fisik, intimidasi, atau pengabaian bukan hanya pelanggaran etik, tetapi berpotensi menimbulkan dampak perkembangan jangka panjang. Kekerasan pada anak usia dini sering bekerja secara laten: efeknya muncul kemudian hari dalam bentuk kecemasan, agresivitas, kesulitan percaya, atau gangguan emosional.

Kasus ini juga dapat ditilik sebagai kritik terhadap rasionalitas materialistik dalam kehidupan sosial. Ketika hampir seluruh kebutuhan rumah tangga dialihkan ke mekanisme pasar, maka nilai suatu aktivitas cenderung ditakar berdasarkan harga, kecepatan, dan efisiensi. Pengasuhan lalu diperlakukan seperti layanan teknis biasa, padahal ia menyangkut pembentukan manusia. Dalam kerangka seperti itu, metode yang mereduksi kebutuhan tenaga, waktu, dan biaya mudah dianggap wajar, meskipun secara moral bermasalah. Kekerasan sering lahir bukan dari niat ideologis, tetapi dari normalisasi efisiensi tanpa etika.

Pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas tentang "the loss of adab" relevan untuk membaca lapisan normatif kasus ini. Dalam pengertian al-Attas, adab adalah kemampuan menempatkan sesuatu sesuai kedudukan dan maknanya yang benar. Anak harus dipahami dan diperlakukan sebagai amanah yang memiliki martabat, bukan beban operasional. Pengasuh harus diposisikan sebagai penjaga tumbuh kembang manusia, bukan sekadar operator kerja. Pengelola harus menempatkan diri sebagai pemegang tanggung jawab sosial, bukan hanya pengelola arus kas. Apabila tatanan makna ini hilang, wajar jika muncul kekacauan peran dan kezaliman.

Dengan kata lain, persoalan utama bukan sekadar kurangnya keterampilan teknis, tetapi disorientasi nilai. Seseorang mungkin mengetahui prosedur memberi makan, menjadwalkan tidur, atau mengatur ruangan, tetapi gagal memahami dan mendalami hakikat merawat manusia-manusia kecil tak berdosa. Pengetahuan teknis tanpa landasan etik memang bertendensi menghasilkan tindakan yang efisien namun brutal. Di sinilah konsep hilangnya adab memiliki relevansi analitis: krisis sosial kerap bermula dari kegagalan memahami prioritas dan membedakan mana yang utama dan mana yang sekunder.

Negara pun perlu ditempatkan dalam kritik yang proporsional. Jika lembaga yang diduga bermasalah dapat beroperasi cukup lama, maka terdapat kelemahan dalam sistem perizinan, inspeksi, pengawasan berkala, atau mekanisme pengaduan publik. Dalam mayoritas kasus, negara cenderung hadir setelah peristiwa meledak, bukan melalui sistem pencegahan yang konsisten. Padahal sektor pengasuhan anak menuntut pengawasan yang lebih sensitif karena menyangkut kelompok yang belum mampu menyuarakan kepentingannya sendiri.

Kesimpulannya, kasus Little Aresha adalah indikator bahwa pengasuhan anak tidak dapat diserahkan semata kepada logika dan mekanisme pasar ataupun prosedur administratif. Ia memerlukan kombinasi antara regulasi yang ketat, profesionalisme tenaga kerja, perlindungan pekerja, partisipasi orang tua, dan fondasi moral yang jelas. Ketika dimensi etik hilang, legalitas saja tidak cukup. Dan ketika pengasuhan dipahami hanya sebagai jasa an-sich, maka risiko dehumanisasi menjadi sangat nyata. Kasus ini pada akhirnya memperlihatkan pula satu hal substantif, bahwa krisis terhadap anak merupakan cermin dari krisis pada masyarakat dewasa.

Penulis adalah Sosiolog, cendikiawan Muslim

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement