Breaking News
Memuat breaking news...

Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Brandan Kembali Beraktivitas

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026 - 4.37 PM WIB
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Brandan Kembali Beraktivitas
SDN 050748 P. Brandan kembali beraktivitas pada Kamis (22/10/2026). Waspada.id/Boy Aprizal.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

P. BRANDAN (Waspada.id): Seiring membaiknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah sekolah di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, mulai kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat pemberitahuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretariat Daerah tertanggal 20 Oktober 2026, Nomor 400.3/006/X/2026, tentang Pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan agar menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kembali memberlakukan PTM secara penuh atau 100 persen mulai Rabu, 21 Oktober 2026.

Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta melakukan pemantauan, evaluasi, serta pengawasan guna memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan tertib dan lancar sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala SMK Muhammadiyah 18 P. Brandan, Erwinsyah Ginting, mengatakan sekolahnya telah kembali beraktivitas sejak keluarnya surat edaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Alhamdulillah, anak-anak sudah bisa belajar tatap muka,” ujarnya.

Pantauan Waspada.id, Kamis (22/10/2026), aktivitas belajar mengajar juga mulai berlangsung di SDN 050748 P. Brandan. Para siswa tampak mengikuti pembelajaran tatap muka dan menjalani kegiatan belajar sesuai bidang studi masing-masing.

Dengan diberlakukannya kembali PTM secara penuh, kegiatan pendidikan di Pangkalan Brandan dan sekitarnya berangsur kembali normal setelah sebelumnya menerapkan PJJ akibat kabut asap karhutla. (id27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement