Breaking News
Memuat breaking news...

Kuta Barat Sabang Raih Penghargaan Desa Antikorupsi Aceh

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 3.40 PM WIB
Kuta Barat Sabang Raih Penghargaan Desa Antikorupsi Aceh
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri penyerahan penghargaan dari KPK kepada Keuchik Gampong Kuta Barat sebagai desa percontohan antikorupsi se-Aceh di Banda Aceh, Rabu. (Waspada.id/Jk)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SABANG (Waspada.id): Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong menyusul penetapan Gampong Kuta Barat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025. Menurutnya, budaya antikorupsi perlu diterapkan secara konsisten, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Keuchik Gampong Kuta Barat, Eddy Syahputra, didampingi Wali Kota Sabang dalam kegiatan penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh. Kegiatan berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, kepada 15 keuchik dari desa terpilih di Aceh. Masing-masing keuchik turut didampingi oleh bupati atau wali kota setempat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli H. Adam.

Wali Kota Sabang berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi Gampong Kuta Barat untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.

Penetapan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak 15 desa di Provinsi Aceh ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Melalui pencapaian ini, Pemerintah Kota Sabang berharap penguatan integritas terus berlanjut di tingkat gampong sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. (Jk)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement