Kutukan Korupsi Bupati LangkatKutukan Korupsi Bupati Langkat

Kutukan Langkat bukan datang dari langit. Ia lahir dari elite yang menganggap APBD sebagai meja prasmanan.
LANGKAT, Sumatera Utara, seperti punya jam dinding yang jarumnya selalu kembali ke angka korupsi. Baru sebentar publik menarik napas setelah Terbit Rencana Perangin Angin tumbang oleh operasi senyap KPK, kini giliran Syah Afandin alias Ondim masuk ke pusaran yang sama. Dulu ia wakil bupati. Lalu naik menggantikan Terbit, sang bupati yang terjerembab dalam perkara suap proyek. Kini, pemeran pengganti itu ikut terseret ke panggung yang sama: proyek, fee, tim sukses, uang panas, dan rompi tahanan.
Inilah kejadian paling telanjang dari kekuasaan Langkat. Sejarah tidak berulang sebagai tragedi, tetapi sebagai kebiasaan buruk yang dipelihara. Kursi bupati di sana seolah bukan tempat mengurus rakyat, melainkan singgasana basah: siapa duduk, ia tergoda mencelupkan tangan ke kolam anggaran. Rakyat diberi pidato tentang pembangunan. Di belakang layar, proyek diperas seperti tebu.
KPK menyebut Syah Afandin diduga menerima Rp800 juta dari total kesepakatan Rp1,117 miliar. Uang itu, menurut konstruksi perkara KPK, berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026. Mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, disebut memenangkan 80 proyek di Dinas Pendidikan dan lima proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari sana, bau bangkai lama kembali menyengat: politik balas budi dibayar lewat proyek negara.
Padahal Syah kembali ke kursi Langkat lewat pintu demokrasi yang tampak garang dan memukau. Pada Pilkada 2024, pasangan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti ditetapkan sebagai pemenang dengan 216.918 suara. Mereka mengalahkan pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Hidayat Sembiring yang meraih 174.846 suara. Di atas kertas, itu mandat rakyat. Di arena politik, mandat itu membawa bayangan masa lalu yang kental. Tiorita adalah istri Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat yang lebih dulu jatuh diborgol KPK dalam perkara korupsi.
Maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang ditangkap, melainkan mengapa pola yang sama terus hidup. Mengapa setiap pergantian kepala daerah di Langkat terasa seperti mengganti aktor dalam bundel catatan lama? Mengapa tim sukses begitu mudah berubah menjadi pemburu proyek? Mengapa birokrasi, yang semestinya menjadi pagar aturan, justru kerap menjelma dapur transaksi?
Jawabannya miris: korupsi di Langkat bukan semata ulah orang per orang. Ia sudah menjadi ekosistem. Ada patron, ada loyalis, ada kontraktor, ada pejabat penurut, ada partai yang pura-pura kaget, ada publik yang dipaksa menelan kecewa. Kekuasaan lokal bekerja seperti arisan gelap: hari ini siapa menang, besok siapa kebagian.
Tentu Syah Afandin tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Pengadilanlah yang kelak menentukan salah atau tidak. Namun secara moral politik, OTT ini sudah cukup menjadi lonceng kematian bagi cara lama mengelola Langkat. Sebab rakyat tidak memilih bupati untuk menjadi kasir proyek. Rakyat memilih pemimpin untuk memperbaiki sekolah, jalan, rumah, layanan kesehatan, dan nasib orang kecil yang saban hari tak punya akses ke ruang kuasa.
Kutukan Langkat bukan datang dari langit. Ia lahir dari elite yang menganggap APBD sebagai meja prasmanan. Ia tumbuh dari demokrasi yang dibajak jaringan lama. Ia membesar karena rasa malu sudah lama pensiun dari kantor-kantor pemerintahan.
Jika Langkat ingin selamat, kutukan itu harus diputus, bukan diwariskan dari satu kursi bupati ke kursi bupati berikutnya. Sebab, kursi bupati bukan pusaka keluarga, bukan hadiah untuk tim sukses, bukan mesin ATM politik. Ia amanah. Dan amanah yang dikhianati berkali-kali akhirnya berubah menjadi aib yang ditonton satu negeri, khususnya negeri Langkat yang paradoks dengan julukan Negeri Bertuah itu!


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda