Breaking News
Memuat breaking news...

Lagi, Polres Nias Gerebek Dua Lokasi Kos, Tiga Perempuan Positif Narkoba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 - 6.36 PM WIB
Lagi, Polres Nias Gerebek Dua Lokasi Kos, Tiga Perempuan Positif Narkoba
Tim gabungan Polres Nias bersama BNNK Gunungsitoli menggerebek dua lokasi indekos dan berhasil mengamankan tiga perempuan yang positif narkoba, Kamis (15/10). Waspada.id/Ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Lagi-lagi, komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh Polres Nias melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli, Kamis (15/10).

Operasi ini juga melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Sat Samapta, dan Sat Intelkam Polres Nias serta personel BNNK Gunungsitoli.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas menyasar dua lokasi tempat indekos di Jalan Diponegoro, yakni di Desa Miga dan Desa Sifalaete, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tiga perempuan dewasa untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin (MET).

Lagi, Polres Nias Gerebek Dua Lokasi Kos, Tiga Perempuan Positif Narkoba

Operasi diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Nias, Ipda Alexander Taringan. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama, yakni sebuah indekos di Desa Miga yang menjadi sasaran operasi berdasarkan dugaan adanya aktivitas terkait narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua, yakni sebuah indekos di Desa Sifalaete, dan mengamankan satu perempuan dewasa lainnya untuk menjalani pemeriksaan serupa.

Adapun ketiga perempuan yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut masing-masing berinisial EZ, perempuan, 20, warga Desa Labuhan Bazau, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan; WAM, perempuan, 25, warga Desa Buntu Bayu Panei Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun; dan MNM, perempuan, 21, warga Desa Pasir Sidang, Kecamatan Sarudik, Kota Sibolga.

Hasil tes urine awal terhadap ketiganya menunjukkan hasil positif metamfetamin. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias guna menjalani proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Nias.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polres Nias terus meningkatkan langkah-langkah penindakan, pencegahan, dan deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan tempat indekos yang menjadi sasaran kegiatan berdasarkan informasi dan hasil pemantauan petugas.

Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa jajaran Polres Nias siap menindaklanjuti arahan Kapolri melalui langkah nyata di lapangan, termasuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Polres Nias akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan secara profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memperkuat sinergi dengan BNNK Gunungsitoli dan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres Nias.

Lebih lanjut, semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, respons cepat terhadap laporan warga, serta langkah konkret dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Polres Nias berkomitmen mendukung arah kebijakan Kapolri melalui kerja nyata: memberantas narkoba, melindungi masyarakat, dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (id59)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement