Lapas Meulaboh Bersama TNI-Polri Komit Zero Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

ACEH BARAT (Waspada.id): Dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal, Lapas Kelas IIB Meulaboh kembali mempertegas komitmennya.
Lapas Meulaboh melaksanakan penggeledahan dan razia blok hunian secara menyeluruh. Langkah tegas dilakukan melalui wujud nyata sinergitas yang kuat dengan menggandeng unsur aparat penegak hukum setempat, yakni Kodim 0105/Abar dan Satuan Brimob Batalyon C Pelopor, Kamis (17/9) malam.
Sebelum penggeledahan dimulai, personel gabungan melakukan apel persiapan yang dipimpin langsung Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi.
Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi mengatakan pentingnya menjaga soliditas dan kesiapsiagaan seluruh personel gabungan agar pelaksanaan penggeledahan di dalam blok hunian dapat berjalan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur.
"Razia gabungan ini difokuskan sebagai langkah deteksi dini yang krusial untuk menyisir setiap sudut kamar hunian yang diidentifikasi atau diduga kuat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)," katanya kepada Waspada.id, Jumat (18/9).
Melalui penyisiran ketat yang melibatkan petugas Lapas bersama personel TNI dan Polri, tim gabungan berhasil mengamankan potensi pelanggaran di dalam kamar hunian narapidana dan tahanan, ujar Kalapas.
Ia menyebutkan, dalam penggeledahan ini petugas berhasil mengamankan barang-barang berupa sendok besi, pisau rakitan, gunting, dan stop kontak.
"Nantinya seluruh barang terlarang dan benda-benda sitaan yang ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung didata secara cermat, transparan, dan akuntabel," sebut Tendi Kustendi.
Tendi menambahkan, sebagai bentuk komitmen transparansi serta penegakan aturan yang tanpa kompromi, seluruh barang sitaan hasil razia tersebut langsung dimusnahkan di tempat guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang terlarang itu untuk kembali masuk atau disalahgunakan di dalam lingkungan Lapas.
Menurutnya, pelaksanaan razia gabungan ini bukan sekadar agenda pengawasan rutin, melainkan wujud tindak lanjut yang cepat dan tepat atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Arahan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 14 September 2026 yang khusus menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan razia gabungan bersama aparat penegak hukum secara berkala, ujarnya.
Tendi menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sebagai benteng pertahanan utama dalam pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dengan terciptanya situasi Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, proses pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi seluruh warga binaan diharapkan dapat berjalan secara jauh lebih optimal, aman, dan kondusif," tutup Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi. (id83)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda