Letkol Subhi: Penanganan Karhutla Membutuhkan Kerja Sama Antarinstansi serta Elemen Masyarakat


ACEH TAMIANG (Waspada.id): Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos., M.M., menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kesiapsiagaan harus kita tingkatkan sejak dini. Pencegahan merupakan langkah utama dalam menghadapi Karhutla, sehingga diperlukan sinergi dan kepedulian seluruh pihak untuk menjaga wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya pada Apel Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (4/9/2026), di halaman Sports Center Aceh Tamiang.
Letkol Subhi juga mengajak seluruh personel yang terlibat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemantauan wilayah rawan Karhutla, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan yang optimal dan mampu bergerak secara cepat, tepat, serta terpadu apabila terjadi bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama unsur terkait akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla guna menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Seperti diketahui, Apel Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) digelar dalam rangka meningkatkan kesiapan personel dan sinergitas lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain itu, apel tersebut juga sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur terkait, sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. (Id76)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda