Breaking News
Memuat breaking news...

Lima Kali Berturut-turut, Deliserdang Raih Predikat Informatif

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 5.05 PM WIB
Lima Kali Berturut-turut, Deliserdang Raih Predikat Informatif
Pemkab Deliserdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 dari Komisi Informasi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Selasa (20/10/26). Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

DELISERDANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara. Penghargaan ini menjadi yang kelima kali diraih secara berturut-turut.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Surya, kepada Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/26).

Rudi mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Deliserdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip cepat,transparan, dan mudah (CTM).

“Penghargaan ini menambah kepercayaan diri kami untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan. Namun, tujuan kami bukan semata-mata memperoleh penghargaan dari lembaga penilai, melainkan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” kata Rudi.

Lima Kali Berturut-turut, Deliserdang Raih Predikat Informatif

Ia berharap, keterbukaan informasi semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

"Informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," sebut Rudi.

Wagubsu, Surya, saat membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja pemerintahan dan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.

Sementara itu. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bukan sekadar instrumen penilaian kepatuhan, tetapi juga sarana meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia mendorong badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta memanfaatkan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Lima Kali Berturut-turut, Deliserdang Raih Predikat Informatif

Ketua KI Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi. Tahun ini, standar predikat Informatif meningkat dari nilai 80 menjadi 90.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Ketua Bawaslu dan KPU se-Sumatera Utara dan pejabat lainnya. (Id.28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement