Lima Parpol Tapteng Bersatu Soroti Kinerja Bupati Masinton, Ancam Tempuh Jalur Hukum hingga Wacana Pemakzulan


TAPTENG (Waspada.id): Lima partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mulai menunjukkan sikap keras terhadap tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Ketegangan politik itu mengemuka setelah pimpinan DPD/DPC Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PAN dan PKB Tapteng duduk bersama di Pandan, Jumat (4/9/2026), untuk menyikapi sejumlah persoalan yang mereka nilai telah mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah sikap politik yang secara terbuka mengkritik pengelolaan APBD, penanganan bencana banjir serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Juru bicara lima parpol, H. Hazmi Arif Simatupang, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Tapteng, mengatakan mereka menyesalkan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak profesional.
“Menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dan terkesan tidak mempunyai kemampuan dalam mengelola anggaran APBD,” ujar Hazmi.
Hazmi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, realisasi penyerapan APBD Tapteng Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus 2026 baru sekitar 30 persen.
Jika angka tersebut benar, menurutnya, kondisi itu patut menjadi perhatian serius karena menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Informasinya TAPD dan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah telah dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran daerah ketika tahun anggaran sudah memasuki penghujung triwulan ketiga.
Sorotan berikutnya diarahkan pada penanganan bencana banjir. Lima parpol tersebut menilai respons pemerintah daerah terhadap persoalan bencana berjalan lambat dan tidak tertata.
Begitu pula dengan distribusi berbagai bentuk bantuan kepada korban bencana yang disebut masih menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.
“Menyesalkan penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah yang sangat lambat serta amburadul. Begitu juga penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir sehingga sampai saat ini banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes,” tegas Hazmi.
Bagi masyarakat yang terdampak bencana, persoalan bantuan bukan sekadar persoalan administrasi. Ketepatan data, transparansi penyaluran dan kecepatan pemerintah menjadi bagian penting dalam memastikan hak korban terpenuhi.
Lima parpol tersebut juga mendesak Pemkab Tapteng segera menyahuti dan merealisasikan rekomendasi DPRD Tapteng terkait bantuan bagi korban bencana banjir serta program beasiswa yang dialokasikan melalui APBD.
Dalam pernyataannya, Hazmi juga menyinggung sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan rekomendasi bantuan tersebut.
Menurut dia, dari parpol yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, PDI Perjuangan disebut sebagai satu-satunya partai yang tidak menyetujui rekomendasi penyaluran bantuan bencana tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menyeret posisi politik Masinton Pasaribu yang selain menjabat Bupati Tapteng juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng.
Tak berhenti pada kritik, lima parpol tersebut menyatakan kesiapan duduk bersama Pemkab Tapteng, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk membedah APBD.
Mereka mengusulkan pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kemendagri, Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, KPK, Polri, Kejaksaan, pengamat anggaran serta pimpinan partai politik.
APBD Tahun Anggaran 2025 maupun APBD 2026 disebut akan menjadi objek yang perlu dibedah secara menyeluruh.
Langkah tersebut menunjukkan persoalan pengelolaan anggaran di Tapteng mulai bergeser dari sekadar perdebatan politik menjadi tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Pernyataan paling keras disampaikan lima parpol terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri dan Kejaksaan.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan politik dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga berwenang.
Tak hanya jalur hukum, kelima parpol juga mewacanakan langkah politik melalui DPRD Tapteng, bahkan mempertimbangkan penggunaan mekanisme konstitusional yang tersedia hingga kemungkinan pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu.
Ancaman tersebut tentu bukan persoalan kecil. Jika benar-benar ditempuh, dinamika politik di DPRD Tapteng berpotensi memasuki babak baru yang lebih serius.
Lima pimpinan parpol yang menyampaikan sikap tersebut yakni Ketua DPD Partai NasDem Tapteng Rahmansyah Sibarani, Ketua DPD Partai Gerindra Tapteng H. Hazmi Arif Simatupang, Heni Satika Simanjuntak yang mewakili Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapteng, Ketua DPC PKB Tapteng Abdurrahman Sibuea, serta Ketua DPD PAN Tapteng Martanto Siregar.
Kini bola berada di tangan Pemkab Tapteng. Kritik, tudingan dan ancaman langkah hukum tersebut idealnya dijawab bukan dengan perang pernyataan, melainkan dengan membuka data APBD, menjelaskan realisasi anggaran, memperjelas penanganan bantuan bencana dan memberikan ruang pemeriksaan apabila memang diperlukan.
Sebab, di tengah masyarakat yang masih menunggu pemulihan pascabencana, yang dibutuhkan bukan sekadar pertarungan politik, tetapi pemerintahan yang mampu bekerja, transparan dan dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat. (Tnk)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda