Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

MAHAJAYA: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih, Pelanggar Harus Bertanggung Jawab

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 November 2026 - 10.03 AM WIB
MAHAJAYA: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih, Pelanggar Harus Bertanggung Jawab
Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA), M Ali Harahap SH. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA), M Ali Harahap SH, menegaskan setiap warga negara harus taat hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum wajib diberikan sanksi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan M Ali Harahap, Kamis (5/11), menyikapi mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta dinamika politik nasional yang berkembang.

Menurut M Ali, dalam penanganan perkara hukum, asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi prinsip utama. Setiap orang yang diduga terlibat wajib dihormati hak-hak hukumnya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Praduga tak bersalah merupakan tolok ukur dalam penegakan hukum. Namun, apabila seseorang terbukti bersalah, maka wajib dikenakan sanksi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Ia mengatakan, tidak boleh ada warga negara yang merasa kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan di institusi negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

MAHAJAYA, lanjutnya, menyampaikan dukungan terhadap Presiden RI dalam menjalankan amanah konstitusional serta menjaga stabilitas nasional. Organisasi tersebut juga mendukung Kapolri, Bareskrim Polri, dan Divisi Propam Polri untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal secara profesional dan independen.

Menurutnya, institusi Polri harus berani melakukan pembenahan internal dan tidak melindungi anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang adil.

M Ali juga menekankan bahwa penanganan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik tertentu.

Ia menilai, penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat merupakan persoalan serius karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel dengan tetap menghormati ketentuan hukum serta hak setiap pihak yang diperiksa.

Selain itu, MAHAJAYA mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut. Masyarakat juga diharapkan tetap kritis dan mengawasi proses penegakan hukum secara proporsional agar tidak ada pihak yang diistimewakan maupun dikorbankan tanpa dasar hukum yang jelas.

M Ali juga mengingatkan agar persoalan hukum tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, fitnah, maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, kepentingan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Secara khusus, M Ali mengajak seluruh keluarga besar MAHAJAYA tetap menjaga soliditas, persaudaraan, dan kehormatan organisasi dengan mengedepankan nilai-nilai Dalihan Na Tolu.

"Semua warga negara harus taat hukum. Jangan sampai perbedaan politik merusak persaudaraan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

MAHAJAYA berharap seluruh proses penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut berjalan sesuai mekanisme hukum dan konstitusi sehingga kebenaran dapat terungkap serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement