Breaking News
Memuat breaking news...

Mahasiswa Desak Evaluasi Anggaran Reses, Sosper Dan Wasbang DPRD Sumut

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 September 2026 - 3.22 PM WIB
Mahasiswa Desak Evaluasi Anggaran Reses, Sosper Dan Wasbang DPRD Sumut
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PD KAMMI Medan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (3/9/2026) Waspada.id/ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (3/9/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran kegiatan Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut.

Ketua PD KAMMI Medan, Muhammad Azli Ritonga, selaku juru bicara aksi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Sumatera Utara.

“Kami memandang perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana kegiatan Reses, Sosper, dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumatera Utara sejak tahun 2024 hingga saat ini,” ujar Muhammad Azli Ritonga.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran kegiatan Reses anggota DPRD Sumut mencapai sekitar Rp21 juta untuk setiap kali pelaksanaan dan dilakukan tiga kali dalam setahun. Sementara anggaran kegiatan Sosper dan Wasbang disebut berkisar Rp39 juta hingga Rp40 juta untuk setiap kegiatan.

Mahasiswa meminta DPRD Sumut membuka secara transparan penggunaan anggaran serta hasil pelaksanaan setiap kegiatan tersebut kepada masyarakat. Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan Wasbang, Sosper, dan Reses.

Azli menegaskan tuntutan yang disampaikan KAMMI Medan merupakan bentuk aspirasi dan permintaan pemeriksaan, bukan vonis terhadap pihak tertentu. Seluruh proses verifikasi, menurutnya, diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personel kepolisian yang mengatur arus lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Sumut. Meski massa mendapat informasi bahwa Komisi A sedang melaksanakan tugas piket, tidak seorang pun anggota DPRD Sumut menemui peserta aksi.

Setelah menyampaikan aspirasi dan berorasi, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan selanjutnya bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menggelar aksi serupa.(id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement