Mahasiswa FH USU Raih Dua Prestasi Pada ABLC 2026


MEDAN (Waspada.id): Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menunjukkan kemampuan akademiknya dalam kompetisi hukum tingkat nasional. Pada ajang Atma Jaya Business Law Competition (ABLC) 2026, delegasi FH USU berhasil meraih Best Memorandum pada kategori Legal Opinion Competition dan Juara 2 pada kategori Contract Drafting Competition.
Kompetisi yang berlangsung di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya pada Minggu (16/8/2026) tersebut mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dua penghargaan yang diraih FH USU menjadi hasil dari kemampuan peserta dalam mengkaji persoalan hukum, membangun argumentasi, serta menuangkannya dalam dokumen hukum yang sistematis.
FH USU mengirimkan dua delegasi dalam kompetisi tersebut. Tim Contract Drafting terdiri atas Erica Cerelia Sitompul sebagai ketua, Zio Safta Arroyan Ratta, Dhita Natannia Riaogi Sihombing, Mardina Anindhita Kusumadewi, Felesia Rotua Simanjuntak, dan Rivaldo Ferdinand T. Sementara tim lainnya, Tim Legal Opinion diketuai Zepanya Reh Ulina Br. Bangun dengan anggota Gita Lucia Gultom.
ABLC merupakan kompetisi hukum bisnis tahunan yang digelar oleh Atma Jaya Business Law Society (ABLS), Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Kompetisi ini dirancang untuk mempertemukan kemampuan akademik mahasiswa dengan persoalan hukum yang membutuhkan analisis dan penyelesaian secara profesional.
Pada penyelenggaraan tahun ini, peserta berkompetisi dalam dua kategori, yakni Legal Opinion Competition dan Contract Drafting Competition. Kedua kategori tersebut menuntut peserta tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menggunakannya dalam menyusun argumentasi dan dokumen hukum yang sesuai dengan persoalan yang diberikan.
Dalami Perancangan Kontrak Melalui Kompetisi
Ketua Tim Contract Drafting, Erica Cerelia Sitompul, mengatakan keikutsertaan dalam ABLC 2026 menjadi kesempatan bagi timnya untuk memperdalam kemampuan dalam menyusun kontrak. Menurutnya, perancangan kontrak merupakan salah satu bidang yang penting dipahami mahasiswa hukum, meskipun pembahasannya dalam perkuliahan reguler belum terlalu mendalam.
“Kompetisi ini juga menjadi kesempatan baik untuk menguji sejauh mana pemahaman kami terhadap hukum kontrak dapat diterapkan secara nyata,” ungkap Erica.
Persiapan dilakukan dengan membagi tanggung jawab berdasarkan kemampuan masing-masing anggota. Tim kemudian melakukan riset secara bersama-sama dan menyusun draf kontrak secara bertahap. Setiap bagian draf ditinjau kembali melalui beberapa kali evaluasi sebelum akhirnya dipresentasikan dalam kompetisi.
Tidak hanya berfokus pada pembagian tugas, seluruh anggota juga berupaya memahami isi kontrak secara utuh. Diskusi rutin dan latihan presentasi dilakukan agar setiap anggota mampu menjelaskan keseluruhan substansi yang disusun bersama.
Di tengah proses tersebut, pengaturan waktu menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi. Kesibukan perkuliahan berjalan bersamaan dengan persiapan lomba sehingga tim menyusun jadwal diskusi secara rutin dan menjaga komunikasi agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target.
Erica menilai kerja sama yang terbangun di antara anggota menjadi salah satu kekuatan utama mereka selama kompetisi. “Kami rasa faktor utamanya adalah kekompakan tim dan komunikasi yang baik selama proses persiapan. Setiap anggota saling melengkapi dan terbuka terhadap masukan, sehingga hasil akhirnya merupakan kerja sama yang solid, bukan usaha individu,” ujarnya.
Menurutnya, proses mengikuti kompetisi juga memberikan pengalaman yang lebih luas, terutama dalam mengatur waktu, mengembangkan pola pikir kritis, menerima masukan, serta berani mengeksplorasi bidang yang belum banyak ditemui di ruang perkuliahan.
Uji Ketajaman Analisis Melalui Legal Opinion
Tim Legal Opinion yang terdiri atas Zepanya Reh Ulina Br. Bangun dan Gita Lucia Gultom menghadapi tantangan yang berbeda. Pada kategori tersebut, peserta dituntut untuk mengurai persoalan hukum secara menyeluruh, mulai dari menemukan isu, menentukan landasan hukum, menghubungkan fakta dengan ketentuan yang berlaku, hingga merumuskan solusi.
Sebelum mengerjakan kasus yang diberikan, keduanya terlebih dahulu memperkuat pemahaman terhadap tema melalui berbagai sumber. Riset dilakukan dengan menelaah buku, jurnal terakreditasi, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan internasional yang berkaitan dengan persoalan.
Setelah kasus diterima, tim memetakan pihak-pihak yang terlibat, hubungan hukum, rangkaian transaksi, hingga potensi sengketa yang muncul. Setiap permasalahan kemudian dicocokkan dengan dasar hukum yang relevan dan kembali diuji berdasarkan fakta dalam kasus.
“Proses inilah yang akhirnya membantu kami menghasilkan berkas yang sistematis dan applicable sehingga mendapatkan penghargaan Best Memorandum,” ujar Zepanya dan Gita.
Kompleksitas kasus serta waktu pengerjaan yang terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Legal Opinion. Untuk menjaga agar argumentasi tetap terarah, keduanya melakukan pemeriksaan berulang terhadap hubungan hukum antarpara pihak, kronologi transaksi, dokumen pendukung, hingga mekanisme pembayaran yang tercantum dalam kasus.
Pembagian tugas yang jelas turut membantu proses tersebut. Mulai dari riset, pemetaan hubungan hukum, penyusunan dokumen, hingga menguji kemungkinan kelemahan argumentasi dilakukan secara bersama dengan tetap memberikan ruang bagi masing-masing anggota untuk memberikan masukan.
Bagi Zepanya dan Gita, keberhasilan tersebut bukan ditentukan oleh kemampuan individu semata, melainkan oleh kemampuan seluruh anggota untuk menyatukan cara berpikir.
“Kalau kami harus memilih satu faktor yang paling menentukan, kami akan mengatakan bahwa bukan siapa yang paling pintar dalam tim, tetapi seberapa baik kami bisa membuat semua orang berpikir bahwa kami satu tim,” jelas mereka.
Kompetisi sebagai Ruang Belajar di Luar Kelas
Bagi delegasi FH USU, ABLC 2026 tidak hanya menjadi ajang untuk mengejar prestasi. Kompetisi tersebut memberikan ruang untuk menguji pengetahuan hukum dalam situasi yang berbeda dari pembelajaran di kelas, sekaligus melatih kemampuan bekerja sama dan mempertahankan argumentasi di bawah tekanan.
Zepanya dan Gita mengajak mahasiswa hukum lainnya untuk tidak menjadikan minimnya pengalaman sebagai alasan untuk menghindari kompetisi. Menurut mereka, kemampuan justru dapat berkembang ketika mahasiswa berani terlibat dan menjalani proses persiapannya.
“Jangan takut bertanya, jangan takut berdiskusi, dan jangan takut menerima kritik. Dalam tim, jangan merasa bahwa argumentasi kita harus selalu benar. Justru ketika argumentasi kita dibantah oleh teman satu tim, kita mendapatkan kesempatan untuk memperbaikinya sebelum dibantah oleh lawan,” pungkas mereka.
Keduanya juga menekankan pentingnya membangun tim bersama orang-orang yang bersedia belajar dan terbuka terhadap koreksi. Sebab, proses dalam sebuah kompetisi bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi juga tentang bagaimana setiap anggota berkembang bersama.
“Orang hebat tidak tumbuh dari kemudahan, tetapi dari mereka yang mau berusaha, berjuang, dan tidak menyerah dalam menghadapi setiap proses,” tutup Zepanya dan Gita.(wsp.id)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda