Mahasiswa Malaysia Pelajari Tata Kelola Zakat di Baitul Mal Aceh


BANDA ACEH (Waspada.id): Sebanyak 18 mahasiswa dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) bersama 10 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) mengunjungi Baitul Mal Aceh, Rabu (6/5/2026). Saat ini para mahasiswa tersebut sedang menempuh mata kuliah Pentadbiran Zakat, Wakaf dan Baitul Mal.
Kedatangan rombongan mahasiswa Malaysia yang dipimpin Dr Md Yazid bin Ahmad itu diterima langsung oleh Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Fahmi M Nasir, didampingi Kepala Bagian Umum, Didi Setiadi.
Adapun kunjungan akademik ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait tata kelola zakat, wakaf, dan Baitul Mal, khususnya yang diterapkan di Aceh sebagai daerah dengan kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.
Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat itu, Fahmi M Nasir memaparkan peran strategis Baitul Mal Aceh sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengelola zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya.
“Baitul Mal Aceh hadir sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat secara terstruktur, profesional, dan berdasarkan regulasi khusus yang menjadi bagian dari keistimewaan Aceh,” ujar Fahmi.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan zakat di Aceh mencakup proses penghimpunan, pendistribusian, hingga pengawasan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Fahmi, kunjungan akademik seperti ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pertukaran ilmu dan pengalaman antar negara, khususnya dalam bidang pengelolaan dana umat.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini bukan hanya sekadar studi lapangan, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Fahmi.
Sementara itu, para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait mekanisme pendistribusian zakat di Aceh, serta membandingkannya dengan sistem yang berlaku di Malaysia.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif dan pengalaman empiris bagi para mahasiswa, sehingga menjadi referensi dalam pengembangan studi maupun praktik pengelolaan zakat di masa mendatang,” pungkas Fahmi.(id66)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda